Berita

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah/RMOL

Bisnis

Gandeng BUMN, Kementerian PKP Siapkan Skema 1 Juta Rumah Vertikal

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok skema untuk pembangunan satu juta rumah vertikal. 

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan proyek ini akan melibatkan kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kita lagi mencari skema untuk 1 juta rumah vertikal yang kemarin kami bicarakan dengan Menteri BUMN (Erick Thohir),” kata Fahri Hamzah usai acara diskusi “Rumah untuk Semua" di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.


Ia mengatakan keterlibatan Kementerian BUMN ini menyusul usulan pembuatan lembaga semacam Perum Bulog sebagai offtaker perumahan subsidi yang berasal dari perusahaan pelat merah.

Gagasan ini lahir dari realitas pahit: Indonesia menyimpan backlog atau kekurangan hunian yang menyentuh angka 15 juta kepala.

“Ini supaya ada lembaga offtaker. Jadi berapa pun yang diproduksi oleh pengembang dan kontraktor konstruksi ya harus di-'absorb' karena kita punya backlog (daftar prioritas) 15 juta (orang),” ujar Fahri.

“Kalau kita produksi satu juta rumah, baik vertikal maupun landed harus ada yang menyerap. Bukan soal pemasaran lagi, yang ada hanya soal antrean,” katanya.

Adapun usulan “Bulog Perumahan” tersebut akan mengambil rumah dari produsen-produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi, yang mendapatkan perizinan dari pemerintah.

Menurut Fahri, kehadiran offtaker di bidang perumahan bukan hanya memberi kepastian pasar bagi pengembang, tapi juga menekan harga lewat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tanpa membuat produsen tekor. 

Untuk itu, Fahri menilai upaya ini juga perlu dibarengi dengan penguatan basis data (database) dan implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Fahri, hal ini juga membuat penyaluran bantuan menjadi lebih akuntabel, transparan dan profesional.

“Itu yang sedang kita solidkan supaya nanti antreannya itu menjadi jelas. Siapa mendapatkan prioritas itu berdasarkan kategorisasi antrean yang dibuat oleh sistem, bukan oleh like and dislike oleh pejabat, dan sebagainya, tapi betul-betul karena sistem antrian yang kita siap digital,” kata Fahri.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya