Berita

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah/RMOL

Bisnis

Gandeng BUMN, Kementerian PKP Siapkan Skema 1 Juta Rumah Vertikal

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok skema untuk pembangunan satu juta rumah vertikal. 

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan proyek ini akan melibatkan kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kita lagi mencari skema untuk 1 juta rumah vertikal yang kemarin kami bicarakan dengan Menteri BUMN (Erick Thohir),” kata Fahri Hamzah usai acara diskusi “Rumah untuk Semua" di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.


Ia mengatakan keterlibatan Kementerian BUMN ini menyusul usulan pembuatan lembaga semacam Perum Bulog sebagai offtaker perumahan subsidi yang berasal dari perusahaan pelat merah.

Gagasan ini lahir dari realitas pahit: Indonesia menyimpan backlog atau kekurangan hunian yang menyentuh angka 15 juta kepala.

“Ini supaya ada lembaga offtaker. Jadi berapa pun yang diproduksi oleh pengembang dan kontraktor konstruksi ya harus di-'absorb' karena kita punya backlog (daftar prioritas) 15 juta (orang),” ujar Fahri.

“Kalau kita produksi satu juta rumah, baik vertikal maupun landed harus ada yang menyerap. Bukan soal pemasaran lagi, yang ada hanya soal antrean,” katanya.

Adapun usulan “Bulog Perumahan” tersebut akan mengambil rumah dari produsen-produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi, yang mendapatkan perizinan dari pemerintah.

Menurut Fahri, kehadiran offtaker di bidang perumahan bukan hanya memberi kepastian pasar bagi pengembang, tapi juga menekan harga lewat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tanpa membuat produsen tekor. 

Untuk itu, Fahri menilai upaya ini juga perlu dibarengi dengan penguatan basis data (database) dan implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah Instruksi Presiden tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Fahri, hal ini juga membuat penyaluran bantuan menjadi lebih akuntabel, transparan dan profesional.

“Itu yang sedang kita solidkan supaya nanti antreannya itu menjadi jelas. Siapa mendapatkan prioritas itu berdasarkan kategorisasi antrean yang dibuat oleh sistem, bukan oleh like and dislike oleh pejabat, dan sebagainya, tapi betul-betul karena sistem antrian yang kita siap digital,” kata Fahri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya