Berita

Mayer Wenda alias Kuloi Wonda/Ist

Pertahanan

TNI Lumpuhkan Pentolan OPM Kodap XII/Lanny Jaya

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 01:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI berhasil melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT, 

Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: Penyerangan Mapolsek Pirime (2012), Pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), Penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).


Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel  TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat, bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi: Satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, Dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, Dua unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp 65.000, Satu buah noken.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Lebih lanjut, Kristomei menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kapuspen TNI di Cilangkap,  Jakarta Timur,  Rabu, 6 Agustus 2025,   

“Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” tegasnya.

Sambung dia, TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta  melindungi segenap masyarakat di tanah Papua,  melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. 

“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua  demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya