Berita

Mayer Wenda alias Kuloi Wonda/Ist

Pertahanan

TNI Lumpuhkan Pentolan OPM Kodap XII/Lanny Jaya

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 01:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit TNI berhasil melumpuhkan salah satu tokoh utama kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 16.30 WIT, 

Mayer Wenda alias Kuloi Wonda merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014. Ia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan, di antaranya: Penyerangan Mapolsek Pirime (2012), Pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), Penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya (2014).


Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya. Personel  TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat, bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi: Satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, Dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, Dua unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp 65.000, Satu buah noken.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Lebih lanjut, Kristomei menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kapuspen TNI di Cilangkap,  Jakarta Timur,  Rabu, 6 Agustus 2025,   

“Namun demikian, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua,” tegasnya.

Sambung dia, TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta  melindungi segenap masyarakat di tanah Papua,  melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. 

“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua  demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya