Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

"CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, 6 Agustus 2025.


Namun demikian, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan identitas tersangka dimaksud. Hal itu akan disampaikan lebih lanjut oleh Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

"Dua. Iya (dari legislator)" singkat Asep.

"Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya. Kedua belah pihak, karena tadi ada pertanyaan juga ya, kedua belah pihak, BI dan pihak lagi legislator, lagi sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada yang sudah firm itu dua. Yang lainnya akan kita dalami," pungkas Asep.

Pada akhir 2024 lalu, KPK sempat mengungkapkan dua orang yang menjadi calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, dan Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra.

Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat OJK.

Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu 18 Juni 2025.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya