Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

"CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, 6 Agustus 2025.


Namun demikian, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan identitas tersangka dimaksud. Hal itu akan disampaikan lebih lanjut oleh Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

"Dua. Iya (dari legislator)" singkat Asep.

"Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya. Kedua belah pihak, karena tadi ada pertanyaan juga ya, kedua belah pihak, BI dan pihak lagi legislator, lagi sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada yang sudah firm itu dua. Yang lainnya akan kita dalami," pungkas Asep.

Pada akhir 2024 lalu, KPK sempat mengungkapkan dua orang yang menjadi calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, dan Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra.

Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat OJK.

Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Namun, Heri Gunawan mangkir saat dipanggil pada Rabu 18 Juni 2025.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya