Berita

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi/RMOL

Politik

Langkah PPATK Blokir Sementara Rekening Dormant Diapresiasi DPR

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 122 juta rekening bank tidak aktif (dormant) telah dibuka oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening-rekening tersebut selesai dianalisis PPATK dan sudah dikembalikan ke pihak bank.

"Proses analisis PPATK sudah selesai karena kita target awal Juli selesai semua setelah kita dapat 122 juta rekening, kita target Juli selesai," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia memastikan tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut. 


Menurutnya, langkah PPATK murni untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

Lebih jauh, Ivan menyampaikan jual-beli rekening online makin marak di marketplace. Jual-beli rekening ini terindikasi ke tindak pidana pencucian uang, seperti judi online dan korupsi. Ia pun berpesan kepada masyarakat

"Untuk itu, tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana," tegasnya.

Terkait itu, Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendukung upaya yang dilakukan PPATK. Menurut dia tak ada aturan yang dilanggar dari proses pemblokiran tersebut termasuk proses yang telah ditempuh.

“Kalau saya lihat, tidak ada hal yang dilanggar oleh PPATK pada proses memblokir rekening dormant itu. Yang diblokir adalah, rekening yang beresiko tinggi biar pemilik nasabah dananya dilindungi. Apalagi rekening itu diblokir sementara saja dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika rekening itu tidak ada masalah,” ujarnya.

“Status dormant itu kan diminta dulu ke bank, tak ujuk-ujuk langsung diblokir. Pemblokiran perlu dilihat, seseorang sebagai pegawai atau seorang petani tapi memiliki uang ratusan miliar. Jika rekening itu mencurigakan baru diproses klasifikasi dari rekening yang berstatus dormant berpotensi yang berisiko dibobol untuk tujuan kejahatan termasuk judol, pencucian uang dan peredaran narkoba,” tambah politikus PKS tersebut.

Wakil rakyat Dapil Kalimantan Selatan ini mengungkapkan, PPATK telah membuka 122 juta rekening bank yang tidak aktif yang disebut dormant. 

Habib Aboe menceritakan, kejadian di Ciamis, Jawa Barat tahun 2024 lalu atas nama tersangka TCA pemegang 200 lebih buku rekening bank yang dibeli dari warga untuk menampung uang judol total sekitar Rp 356 miliar.

“Yang begini yang harus ditangani. Karena dengan ratusan buku rekening bank beserta mobile banking yang kemudian dibawa ke Kamboja. Dan PPATK ini bekerja sama dengan OJK untuk menjaga agar rekening dormant yang nganggur selama 5-35 tahun tidak digunakan pemiliknya, bisa digunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” jelasnya.

Lanjut Habib Aboe langkah PPATK berhasil menekan transaksi judi online 70 persen usai memblokir rekening dormant, tentu hal ini perlu diapresiasi. 

“Banyak informasi rekening dibobol. Rata-rata pelaku judol memanfaatkan rekening dormant yang diduga rawan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, termasuk tindak pidana pencucian uang. Data dari PPATK ada sekitar satu juta pemilik rekening yang diduga terkait TPPU, PPATK menemukan 150 ribu,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya