Berita

Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan di PT Padi Indonesia Maju, Banten/Humas Polri

Presisi

Polisi Temukan Pelanggaran Mutu Beras PT PIM

Saat Gelar Rekonstruksi
RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Pangan Polri menemukan pelanggaran mutu beras berupa temuan menir atau pecahan beras saat melakukan rekonstruksi lapangan di pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten pada Rabu 6 Agustus 2025.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf sekaligus Kasatgas Pangan Polri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.

Dilihat dari proses produksi di PT PIM melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari. 


Adapun mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi di lokasi.

Sayangnya, pengawasan di tempat produksi tersebut belum berjalan optimal. Hal ini dibuktikan saat Satgas Pangan menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. 

Dari sini, produk akhir yang hendak dipasarkan ke masyarajat masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil.

“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” kata Helfi.

Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram di kemasan karung 25 kg.

Ini dilakukan PT PIM untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas.

Lebih lanjut Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. 

“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.

Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium kluster PT PIM.

Ketiga tersangka berasal dari PT PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, yaitu S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control).

“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan 31/2017 dan Perbadan 2/2023," kata Helfi di Bareskrim Polri, Selasa 5 Agustus 2025.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya