Berita

Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan di PT Padi Indonesia Maju, Banten/Humas Polri

Presisi

Polisi Temukan Pelanggaran Mutu Beras PT PIM

Saat Gelar Rekonstruksi
RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Pangan Polri menemukan pelanggaran mutu beras berupa temuan menir atau pecahan beras saat melakukan rekonstruksi lapangan di pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten pada Rabu 6 Agustus 2025.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf sekaligus Kasatgas Pangan Polri menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.

Dilihat dari proses produksi di PT PIM melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari. 


Adapun mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.

“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi di lokasi.

Sayangnya, pengawasan di tempat produksi tersebut belum berjalan optimal. Hal ini dibuktikan saat Satgas Pangan menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP. 

Dari sini, produk akhir yang hendak dipasarkan ke masyarajat masih mengandung sisa menir, walaupun jumlahnya kecil.

“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” kata Helfi.

Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram di kemasan karung 25 kg.

Ini dilakukan PT PIM untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas.

Lebih lanjut Helfi menyatakan bahwa dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. 

“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,” pungkas Helfi.

Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus pengoplosan beras premium kluster PT PIM.

Ketiga tersangka berasal dari PT PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, yaitu S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control).

“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan 31/2017 dan Perbadan 2/2023," kata Helfi di Bareskrim Polri, Selasa 5 Agustus 2025.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya