Berita

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) periode 2019-2023, Paulus Totok Lusida/RMOL

Politik

Rumah Vertikal Jadi Solusi Masyarakat yang Belum Miliki Hunian

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah vertikal atau apartemen hingga rumah susun merupakan solusi untuk masyarakat yang belum memiliki hunian layak.

Demikian disampaikan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) periode 2019-2023, Paulus Totok Lusida, dalam diskusi Berani Bicara yang digelar di Rumah Besar Gatotkaca, Jalan Pattimura 11, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurutnya, program pemerintah yang menginginkan masyarakat memiliki rumah hunian layak, telah ditetapkan menyasar keluarga di perkotaan, pedesaan, dan pesisir.


"Sekarang di kota yang penduduk dua juta orang itu, harusnya tinggalnya di rumah susun, apartemen," ujar Paulus.

Idenya terkait dengan apartemen atau rumah susun dapat menjadi hunian layak bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, telah Paulus sampaikan kepada Menteri dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

"Ini salah satu yang sudah program yang saya bahas dengan Pak Menteri Ara (sapaan akrab Menteri PKP). Kenapa orang enggak mau tinggal di apartemen? Karena oversupply apartemen?" sambungnya.

Selain persoalan oversupply, Paulus mendapati masalah yang juga dirasakan masyarakat apabila memilih apartemen sebagai hunian layak.

"Sekarang ini, ibu-ibu di depan ini (yang sudah tinggal di apartemen atau rumah susun), 15 tahun belum dapet SHM (sertifikat hak milik). Bagaimana sekarang itu bisa menjadi kepastian hukum? Kedua, pemeliharaan lingkungannya sangat tinggi," kata Paulus.

Paulus yang kini telah menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri PKP, memastikan langkah konkret yang tengah dilakukan pihaknya untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat perkotaan.

"Jadi bagaimana dunia ini bisa dinikmati masyarakat? Dengan tarif yang rasional, terjangkau, sehingga affordable itu benar-benar tercapai di rumah vertikal. Kita lagi godok antara harga Rp12.000 sampai Rp14.000 per meter persegi. Kalau ini sudah dibentuk nanti kita sosialisasikan, mungkin dibantu oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan," ungkapnya. 

Maka dari itu, Paulus memastikan pemerintah akan hadir bagi masyarakat yang belum memiliki rumah hunian sendiri, khususnya di daerah perkotaan yang nilai rumah dan bahkan tanahnya sudah mencapai puluhan hingga ratusan juta.

"Percepatan ini harus untuk kota, adanya rumah vertikal. Rumah vertikal dari mana? Ya itu kembali lagi, sekali lagi, bagaimana itu supaya affordable, terjangkau oleh rakyat tinggal di rumah vertikal," demikian Paulus.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya