Berita

Anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Suhardi/Net

Politik

Proyek Villa di TN Komodo Jangan Merusak Ekosistem!

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak meninjau ulang secara teliti rencana pembangunan ratusan villa dan fasilitas wisata lain di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tidak mengganggu ekosistem satwa.

“Perlu ditinjau secara teliti dan betul-betul memperhatikan seluruh dampaknya,” kata anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Suhardi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Desakan tersebut disampaikan Zulfikar menanggapi rencana PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) membangun 619 unit fasilitas, termasuk 448 unit villa di salah satu habitat komodo tersebut.


Zulfikar mengingatkan, pembangunan pariwisata harus tetap melibatkan masyarakat setempat dan tidak merusak lingkungan. Masyarakat juga harus ikut merasakan manfaat positif dari pembangunan pariwisata berkualitas tersebut.

“Kita juga mau semua pengembangan pariwisata tidak meninggalkan masyarakat lokal. Artinya, semua manfaat yang akan timbul ke depan diharapkan juga akan dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambah Zulfikar.

Zulfikar juga berharap pemerintah bisa betul-betul memperhatikan ekosistem pariwisata yang telah ada. Jangan sampai pembangunan di sebuah tempat wisata malah merusak ekosistem yang telah ada.

"Jangan sampai habitat komodo terganggu,” tutupnya.

Kementerian Kehutanan sebelumnya menegaskan, pembangunan fasilitas wisata PT KWE di Pulau Padar masih dalam tahap konsultasi publik. Pembangunan itu mengacu pada dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WHC dan IUCN," ujar Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya