Berita

Anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Suhardi/Net

Politik

Proyek Villa di TN Komodo Jangan Merusak Ekosistem!

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak meninjau ulang secara teliti rencana pembangunan ratusan villa dan fasilitas wisata lain di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tidak mengganggu ekosistem satwa.

“Perlu ditinjau secara teliti dan betul-betul memperhatikan seluruh dampaknya,” kata anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Suhardi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Desakan tersebut disampaikan Zulfikar menanggapi rencana PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) membangun 619 unit fasilitas, termasuk 448 unit villa di salah satu habitat komodo tersebut.


Zulfikar mengingatkan, pembangunan pariwisata harus tetap melibatkan masyarakat setempat dan tidak merusak lingkungan. Masyarakat juga harus ikut merasakan manfaat positif dari pembangunan pariwisata berkualitas tersebut.

“Kita juga mau semua pengembangan pariwisata tidak meninggalkan masyarakat lokal. Artinya, semua manfaat yang akan timbul ke depan diharapkan juga akan dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambah Zulfikar.

Zulfikar juga berharap pemerintah bisa betul-betul memperhatikan ekosistem pariwisata yang telah ada. Jangan sampai pembangunan di sebuah tempat wisata malah merusak ekosistem yang telah ada.

"Jangan sampai habitat komodo terganggu,” tutupnya.

Kementerian Kehutanan sebelumnya menegaskan, pembangunan fasilitas wisata PT KWE di Pulau Padar masih dalam tahap konsultasi publik. Pembangunan itu mengacu pada dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WHC dan IUCN," ujar Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya