Berita

Anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Suhardi/Net

Politik

Proyek Villa di TN Komodo Jangan Merusak Ekosistem!

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah didesak meninjau ulang secara teliti rencana pembangunan ratusan villa dan fasilitas wisata lain di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tidak mengganggu ekosistem satwa.

“Perlu ditinjau secara teliti dan betul-betul memperhatikan seluruh dampaknya,” kata anggota Komisi VII DPR, Zulfikar Suhardi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Desakan tersebut disampaikan Zulfikar menanggapi rencana PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) membangun 619 unit fasilitas, termasuk 448 unit villa di salah satu habitat komodo tersebut.


Zulfikar mengingatkan, pembangunan pariwisata harus tetap melibatkan masyarakat setempat dan tidak merusak lingkungan. Masyarakat juga harus ikut merasakan manfaat positif dari pembangunan pariwisata berkualitas tersebut.

“Kita juga mau semua pengembangan pariwisata tidak meninggalkan masyarakat lokal. Artinya, semua manfaat yang akan timbul ke depan diharapkan juga akan dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambah Zulfikar.

Zulfikar juga berharap pemerintah bisa betul-betul memperhatikan ekosistem pariwisata yang telah ada. Jangan sampai pembangunan di sebuah tempat wisata malah merusak ekosistem yang telah ada.

"Jangan sampai habitat komodo terganggu,” tutupnya.

Kementerian Kehutanan sebelumnya menegaskan, pembangunan fasilitas wisata PT KWE di Pulau Padar masih dalam tahap konsultasi publik. Pembangunan itu mengacu pada dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WHC dan IUCN," ujar Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya