Berita

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo/RMOL

Politik

Banyak Pejabat Eksekutif Pusat dan Daerah Belum Lapor LHKPN

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat eksekutif tingkat pusat dan daerah merupakan pihak yang paling banyak belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025.

Ibnu mengatakan, sebanyak 406.877 dari total 415.805 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN kepada KPK pada semester 1 tahun 2025.


"Sampai dengan periode semester 1 2025, tingkat pelaporan terhadap kewajiban lapor untuk LHKPN tahun 2024 sebesar 97,85 persen dan tingkat kepatuhan untuk LHKPN tahun 2024 mencapai 91,26 persen," kata Ibnu.

Artinya, sebanyak 8.928 wajib lapor belum menyerahkan LHKPN tahun 2024 kepada KPK.

Ibnu menjelaskan, tingkat kepatuhan tertinggi telah dilakukan dengan baik oleh lembaga yudikatif dengan perolehan persentase sebesar 98,74 persen. 

Sedangkan tingkat kepatuhan terendah, yaitu legislatif pusat dan daerah dengan masing-masing memperoleh 83,97 persen dan 88 persen.

Namun, jumlah wajib lapor yang belum lapor LHKPN paling banyak dilakukan oleh pejabat eksekutif pusat dan daerah. Di mana, pejabat eksekutif daerah yang belum lapor sebanyak 3.566 orang, sedangkan pejabat eksekutif pusat yang belum lapor sebanyak 2.821 orang.

Sedangkan yudikatif hanya satu orang yang belum lapor. Untuk BUMN sebanyak 164 yang belum lapor, BUMD sebanyak 374, legislatif daerah sebanyak 1.902, dan legislatif pusat sebanyak 100 orang yang belum lapor LHKPN.

"Untuk itu, KPK mendorong seluruh lembaga negara terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas oleh penyelenggara negara yang bertanggung jawab," pungkas Ibnu.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya