Berita

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo/RMOL

Politik

Banyak Pejabat Eksekutif Pusat dan Daerah Belum Lapor LHKPN

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat eksekutif tingkat pusat dan daerah merupakan pihak yang paling banyak belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025.

Ibnu mengatakan, sebanyak 406.877 dari total 415.805 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN kepada KPK pada semester 1 tahun 2025.


"Sampai dengan periode semester 1 2025, tingkat pelaporan terhadap kewajiban lapor untuk LHKPN tahun 2024 sebesar 97,85 persen dan tingkat kepatuhan untuk LHKPN tahun 2024 mencapai 91,26 persen," kata Ibnu.

Artinya, sebanyak 8.928 wajib lapor belum menyerahkan LHKPN tahun 2024 kepada KPK.

Ibnu menjelaskan, tingkat kepatuhan tertinggi telah dilakukan dengan baik oleh lembaga yudikatif dengan perolehan persentase sebesar 98,74 persen. 

Sedangkan tingkat kepatuhan terendah, yaitu legislatif pusat dan daerah dengan masing-masing memperoleh 83,97 persen dan 88 persen.

Namun, jumlah wajib lapor yang belum lapor LHKPN paling banyak dilakukan oleh pejabat eksekutif pusat dan daerah. Di mana, pejabat eksekutif daerah yang belum lapor sebanyak 3.566 orang, sedangkan pejabat eksekutif pusat yang belum lapor sebanyak 2.821 orang.

Sedangkan yudikatif hanya satu orang yang belum lapor. Untuk BUMN sebanyak 164 yang belum lapor, BUMD sebanyak 374, legislatif daerah sebanyak 1.902, dan legislatif pusat sebanyak 100 orang yang belum lapor LHKPN.

"Untuk itu, KPK mendorong seluruh lembaga negara terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas oleh penyelenggara negara yang bertanggung jawab," pungkas Ibnu.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya