Berita

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh (tengah) menunjukkan tersangka MS (38) beserta barang bukti kasus pembunuhan/Ist

Presisi

Anak Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nasib malang menimpa Suharni Lubis (61), warga Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang dibacok hingga tewas oleh anak kandungnya sendiri, MS (38).

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan bahwa hasil tes urine MS menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu menjadi pemicu utama kemarahan pelaku hingga nekat menghabisi nyawa ibunya.

"Motif pembunuhan dipicu karena pelaku tidak terima dinasehati ibunya untuk berhenti memakai sabu. Pelaku lalu mengambil parang dari dapur dan membacok korban yang saat itu sedang tidur di ruang tamu," kata Arie dalam keterangan persnya, Rabu 6 Agustus 2025.


Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025. Polisi yang mendapat laporan pukul 06.30 WIB langsung turun ke lokasi dan menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Jasad korban tergeletak di ruang tamu dengan lantai bersimbah darah dan sebilah parang tergeletak di samping tubuhnya.

“Korban mengalami luka bacok di kepala sebelah kiri, leher, dan pergelangan tangan. Semuanya dilakukan berulang oleh pelaku menggunakan parang,” kata Arie dikutip dari RMOLSumut.

MS diamankan beberapa jam setelah kejadian, di teras rumah warga yang hanya berjarak 10 meter dari lokasi pembunuhan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesal karena sering dimarahi dan dinasehati ibunya akibat perilaku buruknya sebagai pengguna narkoba.

“Korban sering menasihati tersangka agar berhenti menggunakan narkoba. Tapi pelaku merasa tertekan dan akhirnya melampiaskan kekesalannya secara brutal,” kata Kapolres.

Kini MS resmi ditahan di Polres Madina. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 354 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya