Berita

Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna/Net

Nusantara

Pedagang Pasar Barito Bukan Digusur

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 15:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta siap memfasilitasi para pedagang yang semula berjualan di Pasar Hewan Barito untuk membuka usaha di Sentra Fauna Jakarta, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna memberikan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta terkait penataan kawasan Barito sebagai bagian dari pembangunan Taman Bendera Pusaka, sebuah ruang terbuka hijau yang dirancang menjadi ikon kebangsaan sekaligus ruang publik ramah keluarga. 

Menurutnya, penataan ini bukanlah penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik Pemprov secara terintegrasi, sambil tetap memperhatikan hak-hak sosial dan ekonomi warga, khususnya para pedagang.


“Ini bukan tentang menggusur, tapi menata. Pemerintah tidak pernah menelantarkan, justru memberi ruang dan opsi terbaik untuk masa depan yang lebih baik,” kata Yayat dalam keterangannya, Rabu 6 Agustus 2025.

Yayat juga mengungkapkan, taman ini memiliki posisi yang strategis, terletak di kawasan primer dan pusat ekonomi kota. Sehingga, taman ini kelak dapat menjadi oase di zona bisnis. 

“Taman ini diprediksikan menjadi magnet baru. Bisa menjadi unsur rekreatif, berdagang, beraktivitas, ini menjadi oase di tengah zona bisnis,” kata Yayat.

Yayat juga menyoroti penataan kawasan dengan menggunakan pendekatan 3D: Density, Diversity, dan Design. Untuk Density, ia menuturkan, kepadatan penduduk di kawasan Barito cukup tinggi, sehingga dibutuhkan ruang terbuka hijau di tengah masyarakat. 

“Kemudian, Diversity atau keragaman, di mana pada satu wilayah terdapat pusat perekonomian, pemerintahan, dan pelayanan lainnya. Dengan demikian, taman ini menjadi unsur paripurna. Orang mendapatkan ruang untuk menurunkan tekanan akibat pekerjaan dan lainnya. Apalagi, kalau taman itu hidup sampai malam hari,” kata Yayat.

Terakhir, lanjut Yayat, Design, bagaimana taman ini bisa diakses dari berbagai tempat. Dilengkapi dengan trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki dan akses transportasi yang terintegrasi. 

“Tentu, dalam penataannya juga perlu disiapkan untuk unsur UMKM, karena hal itu juga yang dapat menghidupkan taman. Sehingga, dalam satu taman, bisa mencakup banyak hal,” pungkas Yayat.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya