Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tunjangan Dokter Spesialis di Pelosok Bukti Prabowo Hadirkan Keadilan

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di pelosok atau daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) diapresiasi Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.

“Dua jempol! Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Pemberian tunjangan sebesar Rp30 juta adalah langkah konkret dan patut diapresiasi,” tegas dia, di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis di DTPK.


Anggota DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi itu menilai kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri. 

“Ini bentuk dukungan nyata kepada para tenaga medis yang berada di garda terdepan, khususnya di daerah yang selama ini mengalami kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Ia berharap, insentif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para dokter, tetapi juga menjadi daya tarik bagi tenaga medis muda untuk mengabdi di wilayah terpencil. 

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Negara harus hadir dan memastikan bahwa warga di pelosok Nusantara mendapatkan layanan yang setara dengan mereka yang tinggal di kota besar,” tambahnya.

PKS juga mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi disertai pengawasan yang ketat dan implementasi yang berkeadilan. 

“Pemerintah daerah perlu bersinergi aktif memastikan fasilitas, keamanan, dan kenyamanan kerja bagi para dokter yang ditugaskan,” ujar Kholid.

Sebagai informasi, untuk tahap awal, tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan akan diberikan kepada 1.100 tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. 

Selain itu, para dokter juga akan mendapatkan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier sebagai bagian dari program peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya