Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Ingin Dana Haji Tetap Dikelola BPKH

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menginginkan agar dana haji tetap dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Sebab, BPKH dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memiliki tugas yang berbeda. Itu sebagaimana tertuang dalam dalam dua undang-undang (UU), yakni UU Nomor 34 Tahun 2014 dan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan, meski nantinya ada revisi pada dua undang-undang tersebut, harus tetap ada pemisahan pengelolaan dana haji dari penyelenggaranya. 


Pemisahan peran tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel.

Legislator PKB itu mengatakan, gagasan menggabungkan fungsi BPKH ke dalam struktur BPH tidak akan didukung. Menurutnya, pemisahan kewenangan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan haji justru merupakan upaya menghindari potensi konflik kepentingan.

“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan,” kata Marwan dalam keterangannya, Rabu 6 Agustus 2025.

Namun begitu, kata Marwan, Komisi VIII DPR masih dalam tahap pembahasan mendalam mengenai format pemisahan yang ideal. 

Hingga kini, Komisi VIII DPR juga tengah menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar keputusan yang diambil bersifat inklusif dan bermanfaat jangka panjang.

“Nanti kita lihat pendapat masyarakat, dan pemerintah. Tapi untuk sementara ini Komisi VIII menginginkan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji harus dipisah,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya