Berita

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief/Net

Hukum

KPK Sudah Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) hingga organisasi travel haji umroh terkait penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kemenag 2023-2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik sudah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Para pihak yang telah diperiksa, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.


"Ya, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan perkara ini juga masih di tahap penyelidikan dan beberapa pihak lain juga sudah dilakukan permintaan keterangan, beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Budi menerangkan, keterangan para pihak dimaksud dapat melengkapi konstruksi perkara yang terjadi di era Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi Menteri Agama.

"Nanti akan kami update tentunya jika perkara ini juga kita naik ke penyidikan," tutur Budi.

Pihak travel yang diperiksa adalah mereka terlibat langsung di lapangan terkait penyelenggaraan haji.

"Karena dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya, dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus. Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum," pungkas Budi.

Sementara itu, Yaqut sendiri juga telah diagendakan diperiksa tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

"Silakan ditunggu. Beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji. 

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya