Berita

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief/Net

Hukum

KPK Sudah Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) hingga organisasi travel haji umroh terkait penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kemenag 2023-2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik sudah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Para pihak yang telah diperiksa, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.


"Ya, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan perkara ini juga masih di tahap penyelidikan dan beberapa pihak lain juga sudah dilakukan permintaan keterangan, beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Budi menerangkan, keterangan para pihak dimaksud dapat melengkapi konstruksi perkara yang terjadi di era Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi Menteri Agama.

"Nanti akan kami update tentunya jika perkara ini juga kita naik ke penyidikan," tutur Budi.

Pihak travel yang diperiksa adalah mereka terlibat langsung di lapangan terkait penyelenggaraan haji.

"Karena dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya, dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus. Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum," pungkas Budi.

Sementara itu, Yaqut sendiri juga telah diagendakan diperiksa tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

"Silakan ditunggu. Beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji. 

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya