Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Ancaman Trump ke India Bikin Pasar Lesu, Harga Minyak Turun Lebih 1,5 Persen

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia turun lebih dari 1,5 persen pada Selasa, 5 Agustus 2025. Penurunan ini terjadi karena dua alasan utama, yaitu meningkatnya pasokan minyak dari negara-negara OPEC+ dan ancaman Presiden AS Donald Trump terhadap India yang membeli minyak dari Rusia.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,12 Dolar AS atau 1,63 persen, menjadi 67,64 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah jenis WTI turun 1,13 Dolar AS atau 1,7 persen menjadi 65,16 Dolar AS per barel. Ini adalah harga terendah dalam lima minggu terakhir.

Penurunan harga ini terjadi setelah OPEC+ (kelompok negara pengekspor minyak dan sekutunya) memutuskan untuk menambah produksi minyak sebesar 547.000 barel per hari mulai September. Kenaikan pasokan ini membuat harga turun karena jumlah minyak di pasar jadi lebih banyak.


"Pasar tertekan karena suplai dari OPEC bertambah cukup besar," kata Andrew Lipow, Presiden Lipow Oil Associates.

Selain itu, data ekonomi AS juga membuat pasar khawatir. Aktivitas sektor jasa di AS pada Juli cenderung stagnan, pesanan tidak banyak berubah, dan lapangan kerja melemah. Sementara itu, biaya operasional justru naik tajam, tertinggi dalam hampir tiga tahun terakhir. Hal ini menambah ketidakpastian, apalagi di tengah kebijakan tarif dari pemerintahan Trump.

Pasar juga mencermati apakah India dan China akan mengurangi pembelian minyak dari Rusia dan mencari pemasok lain. Ancaman Trump untuk menaikkan tarif atas barang-barang dari India membuat situasi makin rumit. Ia tidak senang karena India masih membeli minyak Rusia.

New Delhi menyebut ancaman Trump itu "tidak masuk akal" dan menyatakan akan melindungi kepentingan ekonominya. Hal ini memperburuk hubungan dagang antara kedua negara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya