Berita

Logo Tesla/Net

Bisnis

Elon Musk Dapat Saham Tesla Rp391,05 Triliun

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan direksi Tesla telah menyetujui paket kompensasi baru untuk CEO Elon Musk senilai sekitar 22 miliar Euro atau setara sekitar Rp370 triliun. 

Paket ini disebut sebagai penghargaan dan menggantikan rencana sebelumnya yang dibatalkan oleh pengadilan di Delaware, AS. Kali ini, rencana tersebut tidak perlu mendapat persetujuan pemegang saham.

Dikutip dari ArenaEV, Rabu 6 Agustus 2025, penghargaan ini muncul setelah perseteruan hukum terkait kompensasi Musk pada tahun 2018. Rencana lama itu sebenarnya bisa bernilai hingga 48 miliar Euro, namun dibatalkan tahun lalu karena pengadilan menilai Musk terlalu berpengaruh dalam menyusun kesepakatan tersebut. Hakim menyebut Musk seperti “menegosiasikan kontrak dengan dirinya sendiri”.


Dalam surat kepada para pemegang saham, dewan direksi mengatakan bahwa rencana baru ini adalah bentuk “perbaikan” dari Musk atas nilai yang sudah ia ciptakan untuk Tesla sejak 2018.

“Hari ini kami umumkan langkah awal penting untuk memberikan kompensasi kepada Elon Musk atas kinerjanya yang luar biasa di Tesla,” tulis perusahaan dalam surat yang diunggah di media sosial X.

Dalam kesepakatan baru ini, Musk akan menerima 96 juta lembar saham Tesla. Tapi saham itu tidak gratis, ia tetap harus membeli saham tersebut seharga 19,92 Euro per lembar, harga yang sama seperti dalam kesepakatan 2018 yang dibatalkan.

Bila dihitung berdasarkan harga saham Tesla saat ini, nilai total saham tersebut sekitar 25 miliar Euro. Setelah dikurangi biaya pembelian, nilai bersih yang diterima Musk sekitar 22,79 miliar Euro atau lebih dari Rp380 triliun.

Namun, Musk hanya bisa mendapatkan saham tersebut jika ia tetap menjabat sebagai pimpinan utama Tesla selama dua tahun ke depan. Setelah itu, ia juga wajib menyimpan saham tersebut selama minimal lima tahun.

Paket kompensasi tahun 2025 ini berbeda jauh dari kesepakatan tahun 2018 yang sepenuhnya bergantung pada pencapaian kinerja perusahaan. Saat itu, Musk tidak digaji sama sekali, dan hanya akan menerima imbalan jika Tesla berhasil mencapai target-target besar, termasuk soal valuasi pasar dan pendapatan.

Faktanya, semua target tersebut berhasil dicapai pada awal 2023. Nilai Tesla melonjak dari sekitar 43 miliar Euro menjadi lebih dari 555 miliar Euro. Namun, rencana baru ini tidak lagi berbasis kinerja, melainkan dirancang agar Musk tetap bertahan memimpin Tesla.

Keputusan dewan direksi ini menuai banyak pertanyaan. Salah satunya karena rencana ini tidak melalui pemungutan suara pemegang saham, berbeda dengan paket 2018 yang disetujui investor.

Rencana baru ini hanya disetujui oleh komite khusus di dalam dewan direksi, tanpa melibatkan Musk. Tesla juga menyebutkan bahwa jika nantinya pengadilan Delaware mengubah keputusannya dan mengizinkan paket lama diberlakukan, maka paket baru ini akan otomatis dibatalkan agar tidak terjadi “dobel pembayaran”.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya