Berita

Logo Tesla/Net

Bisnis

Elon Musk Dapat Saham Tesla Rp391,05 Triliun

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan direksi Tesla telah menyetujui paket kompensasi baru untuk CEO Elon Musk senilai sekitar 22 miliar Euro atau setara sekitar Rp370 triliun. 

Paket ini disebut sebagai penghargaan dan menggantikan rencana sebelumnya yang dibatalkan oleh pengadilan di Delaware, AS. Kali ini, rencana tersebut tidak perlu mendapat persetujuan pemegang saham.

Dikutip dari ArenaEV, Rabu 6 Agustus 2025, penghargaan ini muncul setelah perseteruan hukum terkait kompensasi Musk pada tahun 2018. Rencana lama itu sebenarnya bisa bernilai hingga 48 miliar Euro, namun dibatalkan tahun lalu karena pengadilan menilai Musk terlalu berpengaruh dalam menyusun kesepakatan tersebut. Hakim menyebut Musk seperti “menegosiasikan kontrak dengan dirinya sendiri”.


Dalam surat kepada para pemegang saham, dewan direksi mengatakan bahwa rencana baru ini adalah bentuk “perbaikan” dari Musk atas nilai yang sudah ia ciptakan untuk Tesla sejak 2018.

“Hari ini kami umumkan langkah awal penting untuk memberikan kompensasi kepada Elon Musk atas kinerjanya yang luar biasa di Tesla,” tulis perusahaan dalam surat yang diunggah di media sosial X.

Dalam kesepakatan baru ini, Musk akan menerima 96 juta lembar saham Tesla. Tapi saham itu tidak gratis, ia tetap harus membeli saham tersebut seharga 19,92 Euro per lembar, harga yang sama seperti dalam kesepakatan 2018 yang dibatalkan.

Bila dihitung berdasarkan harga saham Tesla saat ini, nilai total saham tersebut sekitar 25 miliar Euro. Setelah dikurangi biaya pembelian, nilai bersih yang diterima Musk sekitar 22,79 miliar Euro atau lebih dari Rp380 triliun.

Namun, Musk hanya bisa mendapatkan saham tersebut jika ia tetap menjabat sebagai pimpinan utama Tesla selama dua tahun ke depan. Setelah itu, ia juga wajib menyimpan saham tersebut selama minimal lima tahun.

Paket kompensasi tahun 2025 ini berbeda jauh dari kesepakatan tahun 2018 yang sepenuhnya bergantung pada pencapaian kinerja perusahaan. Saat itu, Musk tidak digaji sama sekali, dan hanya akan menerima imbalan jika Tesla berhasil mencapai target-target besar, termasuk soal valuasi pasar dan pendapatan.

Faktanya, semua target tersebut berhasil dicapai pada awal 2023. Nilai Tesla melonjak dari sekitar 43 miliar Euro menjadi lebih dari 555 miliar Euro. Namun, rencana baru ini tidak lagi berbasis kinerja, melainkan dirancang agar Musk tetap bertahan memimpin Tesla.

Keputusan dewan direksi ini menuai banyak pertanyaan. Salah satunya karena rencana ini tidak melalui pemungutan suara pemegang saham, berbeda dengan paket 2018 yang disetujui investor.

Rencana baru ini hanya disetujui oleh komite khusus di dalam dewan direksi, tanpa melibatkan Musk. Tesla juga menyebutkan bahwa jika nantinya pengadilan Delaware mengubah keputusannya dan mengizinkan paket lama diberlakukan, maka paket baru ini akan otomatis dibatalkan agar tidak terjadi “dobel pembayaran”.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya