Berita

Logo Tesla/Net

Bisnis

Elon Musk Dapat Saham Tesla Rp391,05 Triliun

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan direksi Tesla telah menyetujui paket kompensasi baru untuk CEO Elon Musk senilai sekitar 22 miliar Euro atau setara sekitar Rp370 triliun. 

Paket ini disebut sebagai penghargaan dan menggantikan rencana sebelumnya yang dibatalkan oleh pengadilan di Delaware, AS. Kali ini, rencana tersebut tidak perlu mendapat persetujuan pemegang saham.

Dikutip dari ArenaEV, Rabu 6 Agustus 2025, penghargaan ini muncul setelah perseteruan hukum terkait kompensasi Musk pada tahun 2018. Rencana lama itu sebenarnya bisa bernilai hingga 48 miliar Euro, namun dibatalkan tahun lalu karena pengadilan menilai Musk terlalu berpengaruh dalam menyusun kesepakatan tersebut. Hakim menyebut Musk seperti “menegosiasikan kontrak dengan dirinya sendiri”.


Dalam surat kepada para pemegang saham, dewan direksi mengatakan bahwa rencana baru ini adalah bentuk “perbaikan” dari Musk atas nilai yang sudah ia ciptakan untuk Tesla sejak 2018.

“Hari ini kami umumkan langkah awal penting untuk memberikan kompensasi kepada Elon Musk atas kinerjanya yang luar biasa di Tesla,” tulis perusahaan dalam surat yang diunggah di media sosial X.

Dalam kesepakatan baru ini, Musk akan menerima 96 juta lembar saham Tesla. Tapi saham itu tidak gratis, ia tetap harus membeli saham tersebut seharga 19,92 Euro per lembar, harga yang sama seperti dalam kesepakatan 2018 yang dibatalkan.

Bila dihitung berdasarkan harga saham Tesla saat ini, nilai total saham tersebut sekitar 25 miliar Euro. Setelah dikurangi biaya pembelian, nilai bersih yang diterima Musk sekitar 22,79 miliar Euro atau lebih dari Rp380 triliun.

Namun, Musk hanya bisa mendapatkan saham tersebut jika ia tetap menjabat sebagai pimpinan utama Tesla selama dua tahun ke depan. Setelah itu, ia juga wajib menyimpan saham tersebut selama minimal lima tahun.

Paket kompensasi tahun 2025 ini berbeda jauh dari kesepakatan tahun 2018 yang sepenuhnya bergantung pada pencapaian kinerja perusahaan. Saat itu, Musk tidak digaji sama sekali, dan hanya akan menerima imbalan jika Tesla berhasil mencapai target-target besar, termasuk soal valuasi pasar dan pendapatan.

Faktanya, semua target tersebut berhasil dicapai pada awal 2023. Nilai Tesla melonjak dari sekitar 43 miliar Euro menjadi lebih dari 555 miliar Euro. Namun, rencana baru ini tidak lagi berbasis kinerja, melainkan dirancang agar Musk tetap bertahan memimpin Tesla.

Keputusan dewan direksi ini menuai banyak pertanyaan. Salah satunya karena rencana ini tidak melalui pemungutan suara pemegang saham, berbeda dengan paket 2018 yang disetujui investor.

Rencana baru ini hanya disetujui oleh komite khusus di dalam dewan direksi, tanpa melibatkan Musk. Tesla juga menyebutkan bahwa jika nantinya pengadilan Delaware mengubah keputusannya dan mengizinkan paket lama diberlakukan, maka paket baru ini akan otomatis dibatalkan agar tidak terjadi “dobel pembayaran”.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya