Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

UE Kejar AS Terkait Kesepakatan Tarif 15 Persen

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tarif Amerika Serikat (AS) terhadap barang-barang Uni Eropa (UE) yang masuk ke Amerika ditetapkan sebesar 15 persen. Seorang pejabat senior UE mengatakan, tarif tersebut bersifat menyeluruh, tidak seperti kesepakatan yang dibuat beberapa negara lain dengan AS.

Menurutnya, kerangka tarif ini akan berlaku secara luas untuk ekspor UE, kecuali untuk baja dan aluminium.

Tarif 15 persen ini juga akan berlaku untuk mobil dan suku cadang mobil, tanpa kuota atau batasan, tambahnya.


"Apa yang kami peroleh dalam kesepakatan ini adalah perlakuan terbaik yang tersedia," kata pejabat UE tersebut, dikutip dari Investing. 

Meskipun tarif 15 persen dianggap sebagai kesepakatan yang cukup baik, namun blok 27 negara itu belum merasa puas. 

Tarif untuk produk farmasi dan semikonduktor saat ini nol persen, tetapi jika dinaikkan sebagai hasil dari penyelidikan AS terhadap impor produk tersebut, tarifnya tidak akan melebihi batas 15 persen.

Pembicaraan mengenai pernyataan bersama antara UE dan AS yang akan menjelaskan detail lebih lanjut dari kesepakatan ini sudah disiapkan. 

UE kini menunggu tanggapan dari Washington untuk meresmikan kesepakatan tersebut. 

UE juga sedang bekerja untuk merampungkan daftar produk penting yang akan dikecualikan dari tarif AS, meski prosesnya dikatakan akan memakan waktu. UE berupaya memasukkan sebanyak mungkin produk ke dalam daftar pengecualian tersebut, dengan tarif nol-nol (zero-for-zero).

Sebagai bagian dari kesepakatan, UE akan meningkatkan impor daging bison dari AS.

Untuk sektor otomotif, tarif Mobil turun dari 27.5 persen ke 15 persen.

Saat ini, ekspor mobil dan suku cadang mobil UE ke AS dikenai tarif sebesar 27,5 persen. Namun pada bulan lalu di Skotlandia, UE dan Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa tarif atas mobil dan suku cadang akan diturunkan menjadi 15 persen sebagai bagian dari kerangka kesepakatan dagang tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya