Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

UE Kejar AS Terkait Kesepakatan Tarif 15 Persen

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 08:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tarif Amerika Serikat (AS) terhadap barang-barang Uni Eropa (UE) yang masuk ke Amerika ditetapkan sebesar 15 persen. Seorang pejabat senior UE mengatakan, tarif tersebut bersifat menyeluruh, tidak seperti kesepakatan yang dibuat beberapa negara lain dengan AS.

Menurutnya, kerangka tarif ini akan berlaku secara luas untuk ekspor UE, kecuali untuk baja dan aluminium.

Tarif 15 persen ini juga akan berlaku untuk mobil dan suku cadang mobil, tanpa kuota atau batasan, tambahnya.


"Apa yang kami peroleh dalam kesepakatan ini adalah perlakuan terbaik yang tersedia," kata pejabat UE tersebut, dikutip dari Investing. 

Meskipun tarif 15 persen dianggap sebagai kesepakatan yang cukup baik, namun blok 27 negara itu belum merasa puas. 

Tarif untuk produk farmasi dan semikonduktor saat ini nol persen, tetapi jika dinaikkan sebagai hasil dari penyelidikan AS terhadap impor produk tersebut, tarifnya tidak akan melebihi batas 15 persen.

Pembicaraan mengenai pernyataan bersama antara UE dan AS yang akan menjelaskan detail lebih lanjut dari kesepakatan ini sudah disiapkan. 

UE kini menunggu tanggapan dari Washington untuk meresmikan kesepakatan tersebut. 

UE juga sedang bekerja untuk merampungkan daftar produk penting yang akan dikecualikan dari tarif AS, meski prosesnya dikatakan akan memakan waktu. UE berupaya memasukkan sebanyak mungkin produk ke dalam daftar pengecualian tersebut, dengan tarif nol-nol (zero-for-zero).

Sebagai bagian dari kesepakatan, UE akan meningkatkan impor daging bison dari AS.

Untuk sektor otomotif, tarif Mobil turun dari 27.5 persen ke 15 persen.

Saat ini, ekspor mobil dan suku cadang mobil UE ke AS dikenai tarif sebesar 27,5 persen. Namun pada bulan lalu di Skotlandia, UE dan Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa tarif atas mobil dan suku cadang akan diturunkan menjadi 15 persen sebagai bagian dari kerangka kesepakatan dagang tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya