Berita

Ilustrasi/spn.or.id

Publika

Terkungkung Neoliberalisme

Oleh: Yudhie Haryono*
RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 05:25 WIB

DENGAN penuh keyakinan, Presiden Prabowo mengatakan dirinya tidak setuju dengan ekonomi neoliberalisme. Pasalnya, orang-orang kaya dalam mazhab neoliberalis tidak meneteskan kekayaannya ke rakyat kelas bawah.

Tanpa menetes ke bawah, maka tingkat ketimpangan di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, yang diukur dengan Gini Ratio, adalah sebesar 0,375. Tentu ini melawan mandat konstitusi yang menyebut: negara menyejahterakan seluruh warga negara.

Prabowo anti neoliberal ini merupakan tesis yang terus diulang, dikampanyekan, disampaikan, dituliskan dan didengungkan. Sayangnya, tanpa realisasi di "agensi." Mengapa? Praktis semua ekonom yang dipilih untuk membantunya di kabinet bermazhab neoliberal. Tentu dengan Sri Mulyani sebagai nakhoda utama.


Selama menjadi menkeu, kebijakan utamanya hanya 6I yaitu: investasi (asing); intervensi, infiltrasi, inefisiensi, instabilisasi dan invasi. Tentu program ini menghasilkan 6D yang signifikan yaitu: De-indonesianisasi, De-nasionalisasi, De-rasionalisasi, De-moralisasi, De-inovasi-teknologi dan De-industrialisasi. Apa bukti terbaiknya? Indonesia panen koruptor dan tertradisinya KKN di semua lini; kita eksportir bahan mentah serta importir bahan jadi.

Para neolibertarian memang hobi membuat keputusan dahsyat untuk memastikan akses yang tidak merata terhadap pendidikan, kesehatan, permodalan, lapangan pekerjaan serta hukum dan HAM. Saat bersamaan, banyak kebijakannya tidak berpihak pada warga-negara miskin, bodoh dan cacat.

Akibatnya, setelah lebih dari 50 tahun kita dicengkeram oleh agensi dan kelembagaan serta pikiran neoliberalisme, warga negara kita terpola menjadi tiga: (1) kelas atas: berperilaku KKN; (2) kelas menengah: berperilaku nyinyir; (3) kelas bawah: berperilaku mengeluh.

Hal itu dikuatkan oleh hadirnya potret warga negara yang 3D: distrust, disorder dan disobedient. Distrust society adalah kondisi warga-negara tidak saling percaya terhadap sesama dan institusi pemerintah. Ini terjadi karena budaya korupsi, ketidakadilan hukum, kurangnya transparansi dan tradisi pengkhianatan elit pemimpin.

Sementara disorder society adalah kondisi kekacauan dalam sistem berwarga negara: baik sistem biologis, psikologis ataupun ipoleksosbudhankam. Ini adalah gangguan mental yang mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku warga negara. Mereka cemas, depresi, stres bahkan bipolar akibat negara yang super buruk kondisinya.

Sedangkan disobedient society adalah kondisi tindakan yang tidak mematuhi aturan, perintah, atau norma yang berlaku. Warga negara menolak mengikuti instruksi dan aturan yang ada bahkan melawan. Inilah pondasi chaos dan revolusi.

Jelasnya, kita menerima kutuk takdir berupa defisit negarawan yang beri keteladanan; minus ilmuwan yang kasih solusi; raib bangsawan yang zakat kebajikan. Ini benar-benar potret buram bangsa menuju gelapnya peradaban.

Bagaimana mengatasinya? Segerakan pendidikan keindonesiaan yang isinya ipoleksosbudhankam Pancasila. Tetapi ingat, menyusun barisan itu (dari perasaan, pikiran, ucapan, tulisan dan tindakan) adalah getar keabadian. Getir yang menggelisahkan.

Walaupun juga jihad yang menyenangkan karena "jalan bersama" kaum fakir-miskin di republik yang makin mangkir dari laksa konstitusi. Singkatnya, ini perang kejeniusan yang tak banyak orang mau terlibat. Jika menang, baru mereka akan klaim dan ikut bahkan telikung. Jika kalah, mereka tertawa dan bertepuk tangan.

Dus, akan ada banyak kisah, dongeng, curhat, gugatan dan keseriusan yang layak dikenang serta diabadikan. Karenanya, siapkan ruang dalam kebersamaan revolusi ini, dan biarkan angin beliung menari di antara kita. Sebab, revolusi tidak memberikan apapun kecuali dirinya sendiri dan tidak mengambil apapun kecuali dari dirinya sendiri. Mestakung.

*Penulis adalah Presidium Forum Negarawan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya