Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar yang juga mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono/Ist

Hukum

Kejari Karanganyar Libatkan Kejagung Panggil Legislator Golkar

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Juliyatmono, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Pemanggilan kedua dijadwalkan Kamis, 7 Agustus 2025, setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya tanpa memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap Juliyatmono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar dilakukan lewat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Sekretariat Jenderal DPR.


“Kami butuh keterangan beliau karena saat proyek berjalan, beliau menjabat sebagai kepala daerah sekaligus penentu kebijakan utama,” terang Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Masjid Agung Madaniyah dibangun dengan anggaran sebesar Rp98 miliar, dikerjakan oleh PT Mam Energindo dari Jakarta, dan selesai tahun 2021. 

Meski tampak megah, proyek tersebut menyisakan persoalan serius. Sekitar 15 vendor lokal mengaku belum dibayar atas barang dan jasa yang sudah disalurkan ke proyek tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp12 miliar. 

Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak perusahaan pelaksana dan pejabat pengadaan dari Pemkab Karanganyar.

Jika Juliyatmono kembali absen dalam pemeriksaan mendatang, Kejari memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa panggilan ketiga. Saat ini, status Juliyatmono masih sebagai saksi. 

“Penegakan hukum ini harus berjalan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat wajib dimintai keterangan agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas Roberth.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya