Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar yang juga mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono/Ist

Hukum

Kejari Karanganyar Libatkan Kejagung Panggil Legislator Golkar

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Juliyatmono, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Pemanggilan kedua dijadwalkan Kamis, 7 Agustus 2025, setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya tanpa memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap Juliyatmono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar dilakukan lewat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Sekretariat Jenderal DPR.


“Kami butuh keterangan beliau karena saat proyek berjalan, beliau menjabat sebagai kepala daerah sekaligus penentu kebijakan utama,” terang Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Masjid Agung Madaniyah dibangun dengan anggaran sebesar Rp98 miliar, dikerjakan oleh PT Mam Energindo dari Jakarta, dan selesai tahun 2021. 

Meski tampak megah, proyek tersebut menyisakan persoalan serius. Sekitar 15 vendor lokal mengaku belum dibayar atas barang dan jasa yang sudah disalurkan ke proyek tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp12 miliar. 

Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak perusahaan pelaksana dan pejabat pengadaan dari Pemkab Karanganyar.

Jika Juliyatmono kembali absen dalam pemeriksaan mendatang, Kejari memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa panggilan ketiga. Saat ini, status Juliyatmono masih sebagai saksi. 

“Penegakan hukum ini harus berjalan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat wajib dimintai keterangan agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas Roberth.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya