Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar yang juga mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono/Ist

Hukum

Kejari Karanganyar Libatkan Kejagung Panggil Legislator Golkar

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Juliyatmono, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Pemanggilan kedua dijadwalkan Kamis, 7 Agustus 2025, setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya tanpa memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap Juliyatmono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar dilakukan lewat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Sekretariat Jenderal DPR.


“Kami butuh keterangan beliau karena saat proyek berjalan, beliau menjabat sebagai kepala daerah sekaligus penentu kebijakan utama,” terang Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Masjid Agung Madaniyah dibangun dengan anggaran sebesar Rp98 miliar, dikerjakan oleh PT Mam Energindo dari Jakarta, dan selesai tahun 2021. 

Meski tampak megah, proyek tersebut menyisakan persoalan serius. Sekitar 15 vendor lokal mengaku belum dibayar atas barang dan jasa yang sudah disalurkan ke proyek tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp12 miliar. 

Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak perusahaan pelaksana dan pejabat pengadaan dari Pemkab Karanganyar.

Jika Juliyatmono kembali absen dalam pemeriksaan mendatang, Kejari memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa panggilan ketiga. Saat ini, status Juliyatmono masih sebagai saksi. 

“Penegakan hukum ini harus berjalan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat wajib dimintai keterangan agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas Roberth.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya