Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar yang juga mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono/Ist

Hukum

Kejari Karanganyar Libatkan Kejagung Panggil Legislator Golkar

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Bupati Juliyatmono, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Pemanggilan kedua dijadwalkan Kamis, 7 Agustus 2025, setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebelumnya tanpa memberikan keterangan.

Pemanggilan terhadap Juliyatmono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar dilakukan lewat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Sekretariat Jenderal DPR.


“Kami butuh keterangan beliau karena saat proyek berjalan, beliau menjabat sebagai kepala daerah sekaligus penentu kebijakan utama,” terang Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Masjid Agung Madaniyah dibangun dengan anggaran sebesar Rp98 miliar, dikerjakan oleh PT Mam Energindo dari Jakarta, dan selesai tahun 2021. 

Meski tampak megah, proyek tersebut menyisakan persoalan serius. Sekitar 15 vendor lokal mengaku belum dibayar atas barang dan jasa yang sudah disalurkan ke proyek tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp12 miliar. 

Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak perusahaan pelaksana dan pejabat pengadaan dari Pemkab Karanganyar.

Jika Juliyatmono kembali absen dalam pemeriksaan mendatang, Kejari memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa panggilan ketiga. Saat ini, status Juliyatmono masih sebagai saksi. 

“Penegakan hukum ini harus berjalan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat wajib dimintai keterangan agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas Roberth.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya