Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Dugaan Kampanye Terselubung Pj Papua Terungkap Jelang PSU

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua pada, Rabu, 6 Agustus 2025, terungkap adanya kampanye terselubung hingga keterlibatan penjabat (Pj) Gubernur mempengaruhi aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung dan memilih salah satu pasangan calon (paslon).

Hal tersebut merupakan hasil pemantauan Tim Pemantau Pilkada Papua Lokataru Foundation, yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Koordinator Pemantau Pilkada Papua Lokataru Foundation, Hasnu Ibrahim menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas pejabat daerah, kampanye terselubung, hingga mobilisasi pejabat dan ASN lokal dilakukan oleh sejumlah pihak.


"Aktor utama yang diduga bertindak tidak netral dan profesional yakni Bupati Biak. Bahkan, dalam pengarahan tersebut Bupati Biak menyampaikan pesan secara tidak langsung menakut-nakuti pemerintah tingkat bawah," ungkap Hasnu.

Berdasarkan penelusuran dan laporan masyarakat yang dia peroleh, terdapat 48 orang yang diperiksa oleh kejaksaan terkait penyelewengan penggunaan dana desa, karena ditekan Bupati Biak.

"Perlu diingat, pesan tersebut dinilai upaya Bupati Biak dalam ‘mengintimidasi’ pemerintah tingkat bawah guna mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu," urainya.

Selain itu, Hasnu juga menemukan dugaan pelanggaran netralitas dan profesionalitas pejabat daerah juga terjadi dalam PSU Pilkada Papua.

"Informasi yang diadukan kepada Lokataru, diduga adanya keterlibatan Pj Gubernur Papua yang baru untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Pj Gubernur seharusnya bersikap netral dan tidak memihak pada paslon tertentu dalam PSU Pilkada Papua," tutur dia.

"Bahkan, Pj Gubernur Papua diduga melakukan kampanye terselubung dengan modus mengunjungi beberapa daerah menjelang hari pemungutan suara," demikian Hasnu menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya