Berita

Ketua Umum MD KAHMI Jaktim, Choir Syarifuddin/Ist

Nusantara

KAHMI Minta Kepala Kesbangpol DKI Dievaluasi, Ini Sebabnya

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Jakarta Timur melontarkan kritik keras terhadap perubahan komposisi Tim Seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta. 

Ketua Umum MD KAHMI Jaktim, Choir Syarifuddin, menilai masuknya para mantan caleg dan kader partai ke dalam Timsel FKDM sarat konflik kepentingan dan mencederai netralitas lembaga publik.

“Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta merupakan langkah yang keliru dan berbahaya. FKDM adalah instrumen kewaspadaan sosial, bukan alat politik praktis. Ketika proses seleksinya dikendalikan oleh orang-orang berafiliasi partai, integritasnya rusak sejak awal,” kata Choir kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025


Choir menilai keputusan Badan Kesbangpol DKI Jakarta memasukkan nama-nama mantan caleg ke dalam Timsel FKDM bertentangan dengan semangat independensi. 

Ia menegaskan, FKDM bukan forum politik, melainkan representasi masyarakat sipil dalam mendeteksi potensi konflik sosial, intoleransi, dan ancaman terhadap keamanan.

“FKDM harus steril dari afiliasi politik. Kalau isinya pada proses hulu dari orang partai, ini namanya pembajakan. Jangan jadikan FKDM seperti sayap partai tertentu,” tukasnya.

KAHMI Jaktim meminta Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, yang dianggap gagal menjaga netralitas lembaga.

“Kami minta Kepala Kesbangpol dievaluasi. Ini bukan cuma salah administrasi, tapi pelanggaran etika birokrasi. Jakarta harus jadi teladan demokrasi, bukan alat segelintir kepentingan,” ujar Choir.

Choir juga mengingatkan bahwa regulasi sudah mengatur secara tegas larangan konflik kepentingan dalam FKDM. Ia mengutip Permendagri No. 2/2018 dan Pergub DKI No. 22/2022, yang menyebut bahwa unsur FKDM maupun tim seleksinya harus independen dan tidak berafiliasi pada partai politik.

“Regulasinya terang benderang. Kalau tetap dipaksakan, ini berpotensi cacat hukum. Kami tidak akan diam,” jelas dia.

Choir memastikan KAHMI Jakarta Timur akan terus mengawal proses seleksi FKDM agar berjalan sesuai prinsip keterbukaan, meritokrasi, dan bebas dari konflik kepentingan. 

Ia juga membuka kemungkinan untuk menyampaikan keberatan resmi kepada DPRD atau Ombudsman.

“FKDM ini urusan serius, bukan posisi bagi-bagi jabatan. Kami siap mengajukan protes resmi bila ini tidak dibenahi,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya