Berita

Ketua Umum MD KAHMI Jaktim, Choir Syarifuddin/Ist

Nusantara

KAHMI Minta Kepala Kesbangpol DKI Dievaluasi, Ini Sebabnya

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Daerah Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Jakarta Timur melontarkan kritik keras terhadap perubahan komposisi Tim Seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta. 

Ketua Umum MD KAHMI Jaktim, Choir Syarifuddin, menilai masuknya para mantan caleg dan kader partai ke dalam Timsel FKDM sarat konflik kepentingan dan mencederai netralitas lembaga publik.

“Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta merupakan langkah yang keliru dan berbahaya. FKDM adalah instrumen kewaspadaan sosial, bukan alat politik praktis. Ketika proses seleksinya dikendalikan oleh orang-orang berafiliasi partai, integritasnya rusak sejak awal,” kata Choir kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025


Choir menilai keputusan Badan Kesbangpol DKI Jakarta memasukkan nama-nama mantan caleg ke dalam Timsel FKDM bertentangan dengan semangat independensi. 

Ia menegaskan, FKDM bukan forum politik, melainkan representasi masyarakat sipil dalam mendeteksi potensi konflik sosial, intoleransi, dan ancaman terhadap keamanan.

“FKDM harus steril dari afiliasi politik. Kalau isinya pada proses hulu dari orang partai, ini namanya pembajakan. Jangan jadikan FKDM seperti sayap partai tertentu,” tukasnya.

KAHMI Jaktim meminta Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, yang dianggap gagal menjaga netralitas lembaga.

“Kami minta Kepala Kesbangpol dievaluasi. Ini bukan cuma salah administrasi, tapi pelanggaran etika birokrasi. Jakarta harus jadi teladan demokrasi, bukan alat segelintir kepentingan,” ujar Choir.

Choir juga mengingatkan bahwa regulasi sudah mengatur secara tegas larangan konflik kepentingan dalam FKDM. Ia mengutip Permendagri No. 2/2018 dan Pergub DKI No. 22/2022, yang menyebut bahwa unsur FKDM maupun tim seleksinya harus independen dan tidak berafiliasi pada partai politik.

“Regulasinya terang benderang. Kalau tetap dipaksakan, ini berpotensi cacat hukum. Kami tidak akan diam,” jelas dia.

Choir memastikan KAHMI Jakarta Timur akan terus mengawal proses seleksi FKDM agar berjalan sesuai prinsip keterbukaan, meritokrasi, dan bebas dari konflik kepentingan. 

Ia juga membuka kemungkinan untuk menyampaikan keberatan resmi kepada DPRD atau Ombudsman.

“FKDM ini urusan serius, bukan posisi bagi-bagi jabatan. Kami siap mengajukan protes resmi bila ini tidak dibenahi,” pungkasnya.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya