Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Abolisi-Amnesti Bukti Prabowo Tak Didikte Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menaruh asa besar atas tegaknya keadilan negeri ini menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

"Rasa optimis kebangkitan keadilan bagi bangsa Indonesia mencuat ke permukaan ketika boleh dikatakan tidak terduga oleh siapa pun, kecuali tentunya pejabat dan pihak terkait," kata pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Padahal, kata Adian, banyak pihak yang pesimistis jika pemerintahan Prabowo akan mampu menegakkan keadilan yang bersifat nasional.


"Karena desas-desusnya, pemerintahan ini masih dibawah kendali Joko Widodo (Jokowi). Sebab Prabowo cukup intens menemui Jokowi," kata Adian.

Namun, lanjut Adian, kematangan cara menghadapi rintangan yang menghadang bangsa dan negara ini tampaknya telah dikuasai oleh Presiden Prabowo.

"Tampaknya keputusan ini akan mulai menjadi barometer yang menentukan pihak-pihak mana yang "asli" mendukung dan mana yang "palsu" terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Adian.

Adian mengingatkan bahwa kutu loncat dan penumpang gelap masih cukup banyak di seputaran pemerintahan Prabowo.

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya