Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Abolisi-Amnesti Bukti Prabowo Tak Didikte Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menaruh asa besar atas tegaknya keadilan negeri ini menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

"Rasa optimis kebangkitan keadilan bagi bangsa Indonesia mencuat ke permukaan ketika boleh dikatakan tidak terduga oleh siapa pun, kecuali tentunya pejabat dan pihak terkait," kata pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Padahal, kata Adian, banyak pihak yang pesimistis jika pemerintahan Prabowo akan mampu menegakkan keadilan yang bersifat nasional.


"Karena desas-desusnya, pemerintahan ini masih dibawah kendali Joko Widodo (Jokowi). Sebab Prabowo cukup intens menemui Jokowi," kata Adian.

Namun, lanjut Adian, kematangan cara menghadapi rintangan yang menghadang bangsa dan negara ini tampaknya telah dikuasai oleh Presiden Prabowo.

"Tampaknya keputusan ini akan mulai menjadi barometer yang menentukan pihak-pihak mana yang "asli" mendukung dan mana yang "palsu" terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Adian.

Adian mengingatkan bahwa kutu loncat dan penumpang gelap masih cukup banyak di seputaran pemerintahan Prabowo.

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya