Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Abolisi-Amnesti Bukti Prabowo Tak Didikte Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menaruh asa besar atas tegaknya keadilan negeri ini menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

"Rasa optimis kebangkitan keadilan bagi bangsa Indonesia mencuat ke permukaan ketika boleh dikatakan tidak terduga oleh siapa pun, kecuali tentunya pejabat dan pihak terkait," kata pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Padahal, kata Adian, banyak pihak yang pesimistis jika pemerintahan Prabowo akan mampu menegakkan keadilan yang bersifat nasional.


"Karena desas-desusnya, pemerintahan ini masih dibawah kendali Joko Widodo (Jokowi). Sebab Prabowo cukup intens menemui Jokowi," kata Adian.

Namun, lanjut Adian, kematangan cara menghadapi rintangan yang menghadang bangsa dan negara ini tampaknya telah dikuasai oleh Presiden Prabowo.

"Tampaknya keputusan ini akan mulai menjadi barometer yang menentukan pihak-pihak mana yang "asli" mendukung dan mana yang "palsu" terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Adian.

Adian mengingatkan bahwa kutu loncat dan penumpang gelap masih cukup banyak di seputaran pemerintahan Prabowo.

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya