Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Abolisi-Amnesti Bukti Prabowo Tak Didikte Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menaruh asa besar atas tegaknya keadilan negeri ini menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

"Rasa optimis kebangkitan keadilan bagi bangsa Indonesia mencuat ke permukaan ketika boleh dikatakan tidak terduga oleh siapa pun, kecuali tentunya pejabat dan pihak terkait," kata pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Padahal, kata Adian, banyak pihak yang pesimistis jika pemerintahan Prabowo akan mampu menegakkan keadilan yang bersifat nasional.


"Karena desas-desusnya, pemerintahan ini masih dibawah kendali Joko Widodo (Jokowi). Sebab Prabowo cukup intens menemui Jokowi," kata Adian.

Namun, lanjut Adian, kematangan cara menghadapi rintangan yang menghadang bangsa dan negara ini tampaknya telah dikuasai oleh Presiden Prabowo.

"Tampaknya keputusan ini akan mulai menjadi barometer yang menentukan pihak-pihak mana yang "asli" mendukung dan mana yang "palsu" terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Adian.

Adian mengingatkan bahwa kutu loncat dan penumpang gelap masih cukup banyak di seputaran pemerintahan Prabowo.

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya