Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Abolisi-Amnesti Bukti Prabowo Tak Didikte Jokowi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menaruh asa besar atas tegaknya keadilan negeri ini menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong.

"Rasa optimis kebangkitan keadilan bagi bangsa Indonesia mencuat ke permukaan ketika boleh dikatakan tidak terduga oleh siapa pun, kecuali tentunya pejabat dan pihak terkait," kata pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Padahal, kata Adian, banyak pihak yang pesimistis jika pemerintahan Prabowo akan mampu menegakkan keadilan yang bersifat nasional.


"Karena desas-desusnya, pemerintahan ini masih dibawah kendali Joko Widodo (Jokowi). Sebab Prabowo cukup intens menemui Jokowi," kata Adian.

Namun, lanjut Adian, kematangan cara menghadapi rintangan yang menghadang bangsa dan negara ini tampaknya telah dikuasai oleh Presiden Prabowo.

"Tampaknya keputusan ini akan mulai menjadi barometer yang menentukan pihak-pihak mana yang "asli" mendukung dan mana yang "palsu" terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Adian.

Adian mengingatkan bahwa kutu loncat dan penumpang gelap masih cukup banyak di seputaran pemerintahan Prabowo.

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya