Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Hukum

Yaqut Cholil Qoumas Bakal Diperiksa KPK 7 Agustus

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan akan diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, tim penyelidik KPK telah mengagendakan permintaan keterangan terhadap Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025.

Menanggapi kabar itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo memastikan bahwa semua pihak yang terkait akan dipanggil dan diperiksa.


"KPK terbuka untuk memanggil dan meminta keterangan kepada pihak siapapun," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Pada Senin 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

"Silakan ditunggu beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat 18 Juli 2025.

Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 8 Juli 2025.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada lima laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya