Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lain Tetap Disidang

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Sementara proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus impor gula dipastikan tetap berjalan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Agustus 2025. 


Menurut Prasetyo, abolisi yang diberikan Presiden bersifat personal dan hanya berlaku untuk Tom Lembong. 

“Hanya untuk beliau. Hukum yang lain tetap jalan. Memang abolisinya ini kepada beliau,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait permohonan abolisi dari pihak lain selain Tom Lembong.

"Sampai hari ini belum," kata Prasetyo menegaskan.

Ia menambahkan, jika ada permohonan dari terdakwa lain, hal itu akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

“Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum lah untuk mengkaji memang ada permohonan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana lainnya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Meski dinyatakan tidak menikmati hasil korupsi, ia tetap diproses hukum hingga akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya