Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lain Tetap Disidang

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Sementara proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus impor gula dipastikan tetap berjalan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Agustus 2025. 


Menurut Prasetyo, abolisi yang diberikan Presiden bersifat personal dan hanya berlaku untuk Tom Lembong. 

“Hanya untuk beliau. Hukum yang lain tetap jalan. Memang abolisinya ini kepada beliau,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait permohonan abolisi dari pihak lain selain Tom Lembong.

"Sampai hari ini belum," kata Prasetyo menegaskan.

Ia menambahkan, jika ada permohonan dari terdakwa lain, hal itu akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

“Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum lah untuk mengkaji memang ada permohonan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana lainnya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Meski dinyatakan tidak menikmati hasil korupsi, ia tetap diproses hukum hingga akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya