Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Abolisi dan Amnesti Bukan Preseden Buruk Penegakan Hukum

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo justru membuat citra penegakan hukum di Indonesia menjadi baik.

Pasalnya, Yusak memerhatikan perkara dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang diangkat, pada faktanya sarat akan persetujuan politik para elite.


"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Di samping itu, kandidat doktor politik Universitas Nasional (Unas) itu memandang, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan abolisi dan amnesti dalam rangka menghapus stigma buruk masyarakat terhadapnya. 

Di mana, menurut Yusak, publik masih mengira Presiden Prabowo masih dalam bayang-bayang kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

"Jadi kalau disebut ada motif politik dibalik pemberian abolisi dan amnesti, menurut saya tidak keliru. Dan motif politiknya saya kira jelas, Prabowo tidak ingin menjadi bemper Jokowi atas perkara masa lalu yang membelit Tom Lembong dan Hasto," kata Yusak.

Oleh karena itu, Yusak meyakini motif utama Presiden Prabowo dalam kebijakan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto adalah untuk menghapus persepsi buruk publik, khususnya terhadap proses penegakan hukum di dalam negeri.

"Pengampunan Hasto dan Lembong tak bisa disebut sebagai preseden buruk upaya pemberantasan korupsi, karena dari awal kasus keduanya sarat dengan kepentingan politik. Jadi wajar kalau presiden memberikan pengampunan," demikian Yusak.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya