Berita

Menlu Belarus Maxim Ryzhenkov dan Menlu RI Sugiono di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2025/Kemlu RI

Dunia

Indonesia-Belarus Sepakat Perkuat Kerja Sama di Sektor Pertanian

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertemuan digelar antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan Menlu Republik Belarus, Maxim Ryzhenkov, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2025. 

Dalam pernyataannya, Menlu Sugiono menekankan bahwa potensi kerja sama Indonesia-Belarus sangat besar karena memiliki karakter yang saling melengkapi, terutama dalam mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia di bidang pertanian.

“Dalam ketahanan pangan, Indonesia mendorong kerja sama yang lebih luas dari sekadar perdagangan, melalui penguatan industri dan peningkatan kapasitas produksi pertanian,” ujar Menlu RI.


Belarus, lanjutnya, memiliki keunggulan di sektor produksi susu dan daging, serta sumber daya penting seperti potash yang dapat digunakan sebagai bahan baku pupuk, alat berat dan peralatan pertanian, serta riset dalam pengembangan hasil pertanian. 

Di sisi lain, Belarus menunjukkan minat besar terhadap komoditas unggulan Indonesia, seperti karet, cokelat, minyak kelapa sawit, dan produk kayu.

Untuk itu, Indonesia dan Belarus sepakat memperdalam kerja sama di bidang ketahanan pangan, tidak hanya melalui perdagangan, tetapi juga dengan membangun joint venture dalam pengolahan hasil pertanian, produksi alat pertanian, hingga kolaborasi riset untuk meningkatkan hasil pertanian yang berkelanjutan.

Selain kerja sama sektor pertanian, kedua Menlu turut membahas isu-isu regional dan global yang menjadi perhatian bersama, termasuk peluang kolaborasi dalam kerangka ASEAN, Eurasian Economic Union (EAEU), serta forum BRICS.

Pertemuan bilateral ini juga memiliki makna penting karena menjadi pertemuan perdana antara Menlu Sugiono dan Menlu Ryzhenkov sejak keduanya resmi menjabat pada tahun 2024. 

Kunjungan Menlu Ryzhenkov di Indonesia juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sebelumnya dicapai antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Alexander Lukashenko saat pertemuan bilateral di Minsk, Belarus, pada Juli lalu.

Selama kunjungannya di Jakarta, Menlu Belarus dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi Indonesia, antara lain Menko Perekonomian, Menko Pangan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya