Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Bisnis

Belanja Pemerintah Melambat di Kuartal II 2025, Meski Blokir Anggaran Sudah Dibuka

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kinerja konsumsi pemerintah tercatat masih tertekan pada kuartal II 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut dari seluruh komponen pengeluaran, hanya belanja pemerintah yang mengalami kontraksi.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa konsumsi pemerintah terkontraksi sebesar 0,33 persen (yoy) pada kuartal II-2025.

“Dari sisi pengeluaran, pada kuartal II 2025 secara year on year (yoy), seluruh komponen mengalami pertumbuhan positif kecuali konsumsi pemerintah,” kata Edy dalam konferensi pers, Selasa 5 Agustus 2025.


Menurut Edy, kontraksi ini terjadi meski pemerintah telah membuka blokir anggaran. Penyebab utamanya adalah tingginya realisasi belanja pemerintah pada kuartal II tahun lalu yang didorong pengeluaran besar untuk Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada serentak.

"Jadi, kalau kita me-recall memori kita di tahun lalu, pada triwulan II memang ada belanja, realisasi belanja pemerintah yang cukup tinggi. Itulah yang kemudian, tadi di Q2 ini belanja pemerintah, terutama belanja barang dan jasanya memang masih negatif," jelasnya.

Edy menambahkan, proses realisasi belanja setelah blokir anggaran dibuka oleh Kementerian Keuangan tidak sepenuhnya bisa direalisasikan, karena terdapat sejumlah proses administratif di tingkat kementerian dan lembaga (K/L) yang membuat serapan anggaran berjalan lambat.

"Terkait blokir yang sudah dibuka, memang tidak serta-merta kemudian begitu blokir semua bisa belanja. Mungkin ada proses barangkali ya, nah ini memang tidak bisa disimpulkan tetapi bisa dipertanyakan barangkali nanti masing-masing di KL masing-masing," pungkas Edy.

Adapun hingga 24 Juni 025, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membuka blokir anggaran mencapao Rp134,9 triliun, yang dialokasikan untuk program prioritas pembangunan nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya