Berita

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani/Ist

Hukum

Fiona Mantan Staf Nadiem Sudah 6 Jam Diperiksa Kejagung

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa 5 Agustus 2025.

Fiona diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook untuk digitalisasi pendidikan.

Sejak tiba pukul 09.00 WIB, hingga saat ini Fiona masih menjalani pemeriksaan 


Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing menjelaskan bahwa pemeriksaan kliennya berhubungan dengan empat tersangka lainnya telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini pemeriksaan terkait untuk hubungannya terkait dengan empat tersangka lainnya," kata Indra kepada wartawan.

Selain di Kejagung, Fiona juga diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Adapun keempat tersangka adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

Berikutnya Jurist Tan selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, dan terakhir Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Keempat tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya