Berita

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani/Ist

Hukum

Fiona Mantan Staf Nadiem Sudah 6 Jam Diperiksa Kejagung

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 15:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa 5 Agustus 2025.

Fiona diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook untuk digitalisasi pendidikan.

Sejak tiba pukul 09.00 WIB, hingga saat ini Fiona masih menjalani pemeriksaan 


Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing menjelaskan bahwa pemeriksaan kliennya berhubungan dengan empat tersangka lainnya telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini pemeriksaan terkait untuk hubungannya terkait dengan empat tersangka lainnya," kata Indra kepada wartawan.

Selain di Kejagung, Fiona juga diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Adapun keempat tersangka adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

Berikutnya Jurist Tan selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, dan terakhir Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Keempat tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya