Berita

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang bertemu Kepolisian Hong Kong di Markas Besar Kepolisian Hong Kong/Ist

Presisi

Polri-Kepolisian Hong Kong Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan pertemuan strategis dengan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) di Markas Besar Kepolisian Hong Kong dalam kegiatan bertajuk "Sharing on Protection of Women and Children Crimes".

Pertemuan dihadiri Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, bersama perwakilan Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, serta staf teknis Polri KJRI Hong Kong.

Sedangkan Kepolisian Hong Kong diwakili Acting Superintendent Crime Support Bureau, Yvonne Tam dan Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy, Angus KEI.


“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” kata Yvonne Tam dalam keterangan resmi pada Selasa 5 Agustus 2025.

Sementara Brigjen Nurul menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum secara terintegrasi terutama bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang.

“Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise n Speak -- Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk berani bersuara,” ujar Nurul.

Brigjen Nurul meyakini bahwa perlindungan tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Karena dibutuhkan keberanian dari korban, empati dari masyarakat, dan dukungan sistemik dari penegak hukum.

Dalam pertemuan ini juga diisi dengan paparan materi dari  Angus KEI, yang menyampaikan prosedur dan langkah-langkah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan anak dalam proses investigasi.

Angus memaparkan data tahun 2024 yang mencatat 1.472 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 55 persen kekerasan fisik dan 45 persen kekerasan seksual, serta peningkatan signifikan kasus pornografi anak berbasis daring.

Selain data dan tantangan, disampaikan pula berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong seperti wawancara rekaman video oleh petugas terlatih, pelibatan pendamping bagi korban, penyelidikan oleh petugas sesama jenis, dan simulasi tahunan layanan satu atap.

“Kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” kata Brigjen Nurul.

Terakhir, Brigjen Nurul memastikan bahwa pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan, serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya