Berita

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang bertemu Kepolisian Hong Kong di Markas Besar Kepolisian Hong Kong/Ist

Presisi

Polri-Kepolisian Hong Kong Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 15:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan pertemuan strategis dengan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) di Markas Besar Kepolisian Hong Kong dalam kegiatan bertajuk "Sharing on Protection of Women and Children Crimes".

Pertemuan dihadiri Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, bersama perwakilan Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, serta staf teknis Polri KJRI Hong Kong.

Sedangkan Kepolisian Hong Kong diwakili Acting Superintendent Crime Support Bureau, Yvonne Tam dan Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy, Angus KEI.


“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” kata Yvonne Tam dalam keterangan resmi pada Selasa 5 Agustus 2025.

Sementara Brigjen Nurul menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum secara terintegrasi terutama bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang.

“Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise n Speak -- Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk berani bersuara,” ujar Nurul.

Brigjen Nurul meyakini bahwa perlindungan tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Karena dibutuhkan keberanian dari korban, empati dari masyarakat, dan dukungan sistemik dari penegak hukum.

Dalam pertemuan ini juga diisi dengan paparan materi dari  Angus KEI, yang menyampaikan prosedur dan langkah-langkah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan anak dalam proses investigasi.

Angus memaparkan data tahun 2024 yang mencatat 1.472 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 55 persen kekerasan fisik dan 45 persen kekerasan seksual, serta peningkatan signifikan kasus pornografi anak berbasis daring.

Selain data dan tantangan, disampaikan pula berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong seperti wawancara rekaman video oleh petugas terlatih, pelibatan pendamping bagi korban, penyelidikan oleh petugas sesama jenis, dan simulasi tahunan layanan satu atap.

“Kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” kata Brigjen Nurul.

Terakhir, Brigjen Nurul memastikan bahwa pertemuan ini menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan, serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya