Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

KPK Periksa Tenaga Ahli Ahmad Noor Supit Saat di BPK

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan tenaga ahli anggota BPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi iklan promosi BJB.

MKA, tenaga ahli Ahmadi Noor Supit saat menjabat anggota V BPK, diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 5 Agustus 2025.


Budi Pras belum bisa memastikan terkait materi yang akan digali dari pemeriksaan. Selain hingga berita ini dilaporkan MKA belum hadir di gedung KPK.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 27 Februari 2025.

Mereka adalah petinggi BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartono; pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik, serta pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Dugaan korupsi berupa markup harga iklan terjadi pada periode 2021-2023 yang ditaksir merugikan negara Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung. KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik, satu unit sepeda motor Royal Enfield, dan satu unit mobil Mercedes Benz.

KPK juga telah menggeledah 11 tempat lainnya dengan mengamankan dan menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya