Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong/Ist

Politik

Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya nuansa peradilan politik dalam kedua kasus tersebut.

“Menurut saya memang ada nuansa peradilan politik dalam kedua kasus itu. Dan dibenarkan dengan pemberian amnesti dan abolisi," ujar Feri seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia juga menyebut nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berada di balik dua kasus tersebut, baik dalam konteks hukum yang menyeret Hasto maupun Tom Lembong.


“Ada seseorang yang kemudian kurang lebih disebut sebagai Presiden RI ke-7 Joko Widodo di balik kasus Tom dan Hasto. Kemudian saya merasa patut saja kalau kemudian dibangun logikanya," jelas Feri.

Dia membeberkan bahwa KPK sudah lama menyeret nama Hasto. Namun setelah Jokowi lengser dan tak lagi di PDIP, barulah Hasto dipenjarakan.

Dalam kasus Tom Lembong, Feri juga melihat keterkaitan dengan perbedaan sikap politik terhadap Jokowi. Terlebih, Tom dikenal sebagai pendukung Anies di Pilpres 2024.

“Bagi saya kurang apa lagi untuk menjelaskan ini ada korelasi? Orang yang dulu mendukung dan kemudian terdampak,” jelasnya.

Ia lantas menyoroti keanehan dalam waktu pemberian abolisi dan amnesti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak lama setelah putusan.

“Nah ini ternyata langsung diberikan, seolah-olah dia harus segera menghentikan dominasi figur tertentu yang bisa berdampak kepada orang yang dihukum,” katanya.

Namun demikian, Feri menegaskan bahwa pengampunan tersebut bersifat final dan tidak bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya dikemudian hari.

“Ini kalau dia punya kepentingan jahat terhadap lawan politiknya ya. Dia pasti akan cari perkara lain. Karena di konteks kasus Hasto dan Tom itu dia sudah mendapatkan pengampunan," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya