Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong/Ist

Politik

Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya nuansa peradilan politik dalam kedua kasus tersebut.

“Menurut saya memang ada nuansa peradilan politik dalam kedua kasus itu. Dan dibenarkan dengan pemberian amnesti dan abolisi," ujar Feri seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia juga menyebut nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berada di balik dua kasus tersebut, baik dalam konteks hukum yang menyeret Hasto maupun Tom Lembong.


“Ada seseorang yang kemudian kurang lebih disebut sebagai Presiden RI ke-7 Joko Widodo di balik kasus Tom dan Hasto. Kemudian saya merasa patut saja kalau kemudian dibangun logikanya," jelas Feri.

Dia membeberkan bahwa KPK sudah lama menyeret nama Hasto. Namun setelah Jokowi lengser dan tak lagi di PDIP, barulah Hasto dipenjarakan.

Dalam kasus Tom Lembong, Feri juga melihat keterkaitan dengan perbedaan sikap politik terhadap Jokowi. Terlebih, Tom dikenal sebagai pendukung Anies di Pilpres 2024.

“Bagi saya kurang apa lagi untuk menjelaskan ini ada korelasi? Orang yang dulu mendukung dan kemudian terdampak,” jelasnya.

Ia lantas menyoroti keanehan dalam waktu pemberian abolisi dan amnesti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak lama setelah putusan.

“Nah ini ternyata langsung diberikan, seolah-olah dia harus segera menghentikan dominasi figur tertentu yang bisa berdampak kepada orang yang dihukum,” katanya.

Namun demikian, Feri menegaskan bahwa pengampunan tersebut bersifat final dan tidak bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya dikemudian hari.

“Ini kalau dia punya kepentingan jahat terhadap lawan politiknya ya. Dia pasti akan cari perkara lain. Karena di konteks kasus Hasto dan Tom itu dia sudah mendapatkan pengampunan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya