Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong/Ist

Politik

Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya nuansa peradilan politik dalam kedua kasus tersebut.

“Menurut saya memang ada nuansa peradilan politik dalam kedua kasus itu. Dan dibenarkan dengan pemberian amnesti dan abolisi," ujar Feri seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia juga menyebut nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berada di balik dua kasus tersebut, baik dalam konteks hukum yang menyeret Hasto maupun Tom Lembong.


“Ada seseorang yang kemudian kurang lebih disebut sebagai Presiden RI ke-7 Joko Widodo di balik kasus Tom dan Hasto. Kemudian saya merasa patut saja kalau kemudian dibangun logikanya," jelas Feri.

Dia membeberkan bahwa KPK sudah lama menyeret nama Hasto. Namun setelah Jokowi lengser dan tak lagi di PDIP, barulah Hasto dipenjarakan.

Dalam kasus Tom Lembong, Feri juga melihat keterkaitan dengan perbedaan sikap politik terhadap Jokowi. Terlebih, Tom dikenal sebagai pendukung Anies di Pilpres 2024.

“Bagi saya kurang apa lagi untuk menjelaskan ini ada korelasi? Orang yang dulu mendukung dan kemudian terdampak,” jelasnya.

Ia lantas menyoroti keanehan dalam waktu pemberian abolisi dan amnesti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak lama setelah putusan.

“Nah ini ternyata langsung diberikan, seolah-olah dia harus segera menghentikan dominasi figur tertentu yang bisa berdampak kepada orang yang dihukum,” katanya.

Namun demikian, Feri menegaskan bahwa pengampunan tersebut bersifat final dan tidak bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya dikemudian hari.

“Ini kalau dia punya kepentingan jahat terhadap lawan politiknya ya. Dia pasti akan cari perkara lain. Karena di konteks kasus Hasto dan Tom itu dia sudah mendapatkan pengampunan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya