Berita

Joko Widodo bersama keluarga saat masih menjabat presiden (Jawapos.com).

Hukum

Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan Tom Lembong sebagai menteri perdagangan periode 2015-2016 untuk melakukan impor gula yang melibatkan perusahaan swasta. Pengakuan disampaikan Jokowi setelah mengetahui Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong. 

"Pengakuan Jokowi bahwa dia sebagai presiden yang memberi perintah kepada Tom Lembong terkait kebijakan importasi gula, seperti disebutkan dalam fakta persidangan, membuktikan bahwa kriminalisasi kepada Tom Lembong adalah nyata. Bukan isapan jempol, bukan ilusi," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam siaran yang dikutip redaksi, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam persidangan Tom Lembong berkali-kali mengatakan bahwa persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih dilakukan atas perintah Jokowi. Namun permohonan menghadirkan Jokowi sebagai saksi diabaikan oleh jaksa dan hakim padahal kesaksiannya sangat penting dan menentukan.


Padahal kalau importasi gula benar atas perintah Jokowi sebagai presiden maka semua dakwaan jaksa penuntut kepada Tom Lembong dengan sendirinya gugur. Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar sejak awal.

"Tetapi semua diam. Jaksa penuntut mengabaikan fakta ini. Hakim juga mengabaikan fakta ini. Jokowi diam seribu bahasa. Jokowi hanya menonton bagaimana Tom Lembong dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim. Dan tentu saja oleh Jokowi?" tuturnya.

Menurut Anthony Budiawan,  sengaja mengabaikan fakta persidangan sangat penting bahwa Jokowi yang memberi perintah impor gula dapat diartikan jaksa dan hakim telah melakukan mufakat jahat untuk mengkriminalisasi Tom Lembong. Sehigga pengakuaan Jokowi malah membuka awan gelap bahwa kasus Tom Lembong jelas merupakan kasus kriminalisasi.

"Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus segera melakukan penyelidikan secara independen melibatkan pihak ketiga, memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kriminalisasi ini: jaksa, hakim, auditor BPKP dan juga Jokowi," demikian kata Anthony Budiawan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya