Berita

Joko Widodo bersama keluarga saat masih menjabat presiden (Jawapos.com).

Hukum

Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 06:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo mengakui mengeluarkan kebijakan dan memerintahkan Tom Lembong sebagai menteri perdagangan periode 2015-2016 untuk melakukan impor gula yang melibatkan perusahaan swasta. Pengakuan disampaikan Jokowi setelah mengetahui Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong. 

"Pengakuan Jokowi bahwa dia sebagai presiden yang memberi perintah kepada Tom Lembong terkait kebijakan importasi gula, seperti disebutkan dalam fakta persidangan, membuktikan bahwa kriminalisasi kepada Tom Lembong adalah nyata. Bukan isapan jempol, bukan ilusi," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam siaran yang dikutip redaksi, Selasa 5 Agustus 2025.

Dalam persidangan Tom Lembong berkali-kali mengatakan bahwa persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih dilakukan atas perintah Jokowi. Namun permohonan menghadirkan Jokowi sebagai saksi diabaikan oleh jaksa dan hakim padahal kesaksiannya sangat penting dan menentukan.


Padahal kalau importasi gula benar atas perintah Jokowi sebagai presiden maka semua dakwaan jaksa penuntut kepada Tom Lembong dengan sendirinya gugur. Artinya, tidak ada peraturan yang dilanggar sejak awal.

"Tetapi semua diam. Jaksa penuntut mengabaikan fakta ini. Hakim juga mengabaikan fakta ini. Jokowi diam seribu bahasa. Jokowi hanya menonton bagaimana Tom Lembong dikriminalisasi oleh jaksa dan hakim. Dan tentu saja oleh Jokowi?" tuturnya.

Menurut Anthony Budiawan,  sengaja mengabaikan fakta persidangan sangat penting bahwa Jokowi yang memberi perintah impor gula dapat diartikan jaksa dan hakim telah melakukan mufakat jahat untuk mengkriminalisasi Tom Lembong. Sehigga pengakuaan Jokowi malah membuka awan gelap bahwa kasus Tom Lembong jelas merupakan kasus kriminalisasi.

"Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus segera melakukan penyelidikan secara independen melibatkan pihak ketiga, memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kriminalisasi ini: jaksa, hakim, auditor BPKP dan juga Jokowi," demikian kata Anthony Budiawan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya