Berita

Fungsionaris DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Annas F. Akbar/Ist

Politik

Fungsionaris DPP KNPI:

Membela Partai Tapi Jangan Merusak Kebebasan Pers

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa hari lalu pemberitaan diramaikan dengan isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang kabarnya mendapat restu istana. Alhasil, bagi para kader Golkar tentunya berita tersebut menuai tanda tanya besar sekaligus terbesit geram.

Satu per satu elite Golkar pun angkat bicara membantah kabar tersebut. Teranyar, Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Golkar, Nusron Wahid yang namanya turut tercantum di balik isu Munaslub Golkar sudah membantah keras.

“Sampai hari ini tidak pernah ada pembicaraan di lingkungan istana kepada saya, ataupun kepada pihak-pihak lain di lingkungan Partai Golkar yang membicarakan tentang masalah isu Munaslub," tegas Nusron saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kalimantan Selatan bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia di Banjarmasin, Minggu, 3 Agustus 2025.


Di jagat media sosial, isu Munaslub Golkar pun terus menggelinding. Bahkan, warganet beramai-ramai setuju menyatakan dukungannya terhadap Munaslub penggantian Bahlil tersebut.

Dikutip dari akun Instagram RMOL, Minggu malam, 3 Agustus 2025 banyak warganet mengamini munaslub tersebut. Bahkan banyak dari mereka turut menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
 
“Alhamdulillah.. Mantap pak prabowo,” tulis pemilik akun m.mahdifirdaus.

“Baguslah kl bahlil di ganti,” timpal akun zy_n3l.

Dalam unggahan tersebut, politisi muda Golkar Arief Rosyid Hasan juga ikut mengomentari. Tentunya ia membantah keras isu tersebut.

“Mimpi kali ye,” tulis Arief.

Komentar itu pun disambut oleh beragam tanggapan dari warganet lainnya. Ada yang pro dan kontra, menjadi hal biasa dalam ruang media sosial.

Namun ada komentar Arief yang cukup menggelitik dengan menuding langsung pengunggah yakni akun resmi RMOL

“media berita abal2,” tulis Arief membalas komentar warganet lain yang disertai emoticon tertawa.

Kendati dalam lingkup bercanda, namun pernyataan mantan Ketua Umum PB HMI ini bisa dibilang cukup tendensius.  
 
Terpisah, pernyataan tersebut disesalkan Fungsionaris DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Annas F. Akbar. Menurutnya, pernyataan itu tidak mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan justru merusak semangat kebebasan pers yang dilindungi konstitusi.

“Pernyataan saudara Arief Rosyid yang secara terbuka menyebut RMOL sebagai media abal-abal menunjukkan sikap yang tidak cerdas dan tidak dewasa. Apalagi itu diucapkan oleh tokoh muda yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI,” kata Annas dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menilai, seharusnya perbedaan pendapat terhadap pemberitaan media disampaikan melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab, atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan labelisasi negatif yang berpotensi mencemarkan nama baik lembaga pers.

“Pers memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka prosedurnya jelas: gunakan hak jawab, bukan maki-maki di publik,” tegasnya.

Lanjut dia, tuduhan itu tanpa argumentasi dan pembuktian jelas justru mencerminkan pembelaan buta terhadap dinamika internal partai yang sedang jadi sorotan publik, khususnya soal isu Munaslub Partai Golkar. 

“Kalau Arief ingin membela Partai Golkar, silakan. Tapi jangan sampai merusak marwah kebebasan pers. Itu menunjukkan cara berpikir instan dan anti-kritik. Sikap seperti itu berbahaya jika jadi kultur elite muda ke depan,” tegasnya lagi.

Annas juga mengingatkan bahwa tugas pers adalah menyampaikan informasi kepada publik secara independen dan profesional. Jika ada kesalahan dalam pemberitaan, Dewan Pers adalah lembaga yang sah untuk menguji dan menyelesaikannya, bukan media sosial atau forum publik yang dipenuhi ujaran emosional.

“Ini negara hukum. Semua ada mekanismenya. Jangan ajari publik untuk menyelesaikan ketidaksetujuan dengan hinaan. Itu bukan karakter intelektual, apalagi dari alumni organisasi sebesar HMI,” pungkas Annas.

RMOL sendiri merupakan media yang terverifikasi di Dewan Pers sebagai Perusahaan Media Profesional dengan sertifikat nomor 444/DP-Verifikasi/K/XI/2024 tanggal 26 November 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya