Berita

Tangkapan layar video diduga kampanye politik yang dilakukan oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subekti/Ist

Politik

Pejabat Pangkalpinang Diduga Tak Netral, Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Video diduga kampanye politik yang dilakukan oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subekti, di salah satu rumah ibadah, mendadak viral.

Video itu menjadi perhatian publik, lantaran posisi Subekti yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pangkalpinang, terekam melanggar aturan netralitas dengan terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon walikota dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2024.

Dalam video viral tersebut, Pejabat Eselon II ini dengan lantang menjanjikan posisi jabatan kepada salah satu jamaah. 


"Kalau Bang Molen menang, insya Allah Staf Khusus, aok Gus (Iya Gus)," ucap Subekti, sambil menunjuk ke arah jamaah, dikutip Senin 4 Agustus 2025.

Tidak hanya itu, dia juga memuji akses politik calon yang didukungnya dengan mengatakan, "Siapa pun walikota, kalau dak ade duit e, dak pacak. Tapi kalau Bang Molen, Insya Allah, dia punya akses luar biasa di Jakarta, pusat kementerian."

Pernyataan itu, seolah menantang pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang tegas meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas ASN, yang terbukti tidak netral, saat ataupun jelang pelaksanaan Pilkada. 

Sebab selain sosialisasi, juga ada surat keputusan bersama (SKB) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Ya jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas. Ada sanksi rekomendasi administrasi," tegas Tito.

"Kalau ada sanksi administrasi, pejabat pembina kepegawaian PPK, maka bupati/walikota, gubernur, mendagri di atasnya, maka secara bertingkat akan di-follow up apa sanksinya. Kalau dia pidana ya dipidanakan," sambungnya.

Sementara itu, Mantan Ketua Bawaslu RI, Arief Budiman, menambahkan, bahwa keterlambatan penanganan akan berdampak pada integritas Pilkada. 

Sehingga, kata dia, harus segera ditindaklanjuti, agar hal-hal lain yang dilakukan oleh Ahmad Subekti, tidak terjadi dan terulang kembali.

"Semakin lama Menteri PAN RB menunda tindakan tegas, semakin besar kerusakan pada kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi. ASN lain bisa menganggap pelanggaran seperti ini tidak akan ditindak," tegas Budiman.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya