Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Pelaku Industri Punya Standar Internal untuk Usia Galon

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelaku industri air minum dalam kemasan dan pengamat pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menegaskan tidak ada standar usia dari galon guna ulang seperti yang masif diembuskan sebuah LSM akhir-akhir ini. 

Disebutkan, usia galon itu tergantung pada treatment atau perlakuan dari para konsumen.

Ketua DPD Aspadin (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan) Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Evan Agustianto, mengatakan selama galon guna ulang tersebut sesuai dengan standar pemakaian, antara lain  tidak bocor, tidak terkontaminasi bahan kimia, dan tidak berbau. 


“Jadi, untuk usia galon itu tidak ada standarnya. Itu tergantung dari kebijakan dari masing-masing perusahaan yang sudah dicantumkan dalam Prosedur Manual Mutu,” ujarnya.

Misalnya di SOP-nya dicantumkan maksimal misalkan 5 tahun, melakukan pengujian mikrobiologi rutin swab atau sampel galon kosong, dan uji migrasi galon setiap berapa tahun sekali. 

“Yang jelas, kalau sesuai aturan, setiap perusahaan harus menguji galonnya ke balai yang mengeluarkan sertifikat hasil uji galonnya. Ini terkait BPA-nya,” tutur Evan dalam keterangan yang dikutip Senin 4 Agustus 2025.

Yang tidak kalah penting lagi menurut dia adalah, BPOM juga rutin  melakukan sidak produk galon guna ulang ini untuk mengetahui hasil migrasi BPA-nya.  “Jadi ngapain LSM melakukan  sidak  untuk mengecek galon. Karena BPOM juga sudah rutin mengadakan pemeriksaan,” katanya.
 
Senada, pengamat pangan sekaligus Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center IPB, Nugraha Edhi Suyatma, mengatakan secara teoritis, galon guna ulang itu sudah di-treatment oleh produsennya sebelum beredar di masyarakat. 

“Mereka punya standar internal terkait mutu fisik, kimia dan keamanan pangannya. Jadi, insyaallah aman,” ungkapnya. 

Peneliti yang terlibat dalam penelitian galon guna ulang, kerja sama Seafast IPB dengan BPOM, Nugraha, mengatakan bahwa galon yang sudah digunaulang sebanyak 50 kali dengan kondisi suhu penyimpanan yang ekstrim, itu masih memenuhi regulasi standar BPOM terkait migrasi BPA-nya.  

“Itu artinya, selama penggunaan ulang, galon itu masih aman karena migrasi senyawa spesifiknya tidak akan melebihi batas maksimum yang distandarkan,” ucapnya.

Jadi, menurutnya, usia galon guna ulang itu tergantung dengan treatment atau perlakuan dari para konsumen. Artinya, bagaimana mencuci galon itu saat menggunakan cucian kawat atau sebagainya. “Jadi, perlakukan para konsumen lebih mempengaruhi usia atau ketahanan daripada galon itu menjadi cepat rusak atau tidak,” tukasnya.

Untuk melihat galon air mineral masih layak pakai atau tidak, menurut Nugraha, sebenarnya sangat mudah. Dia mengutarakan ada ciri-ciri yang bisa diperhatikan para konsumen. Di antaranya, dari integritas kemasannya apakah masih jernih atau tidak, ada atau tidaknya ada goresan di bagian dalam, dan apakah permukaannya masih halus atau tidak. 

Jadi, lanjutnya, usia galon itu bermacam-macam, ada yang hanya dua sampai tiga tahun bahkan lebih, dan itu sangat tergantung penggunaannya dan bagaimana treatment-nya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya