Berita

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho/Ist

Politik

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Langkah Berani Politik Presiden Prabowo

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah langkah  keberanian politik Presiden Prabowo Subianto dalam membangun rekonsiliasi nasional.

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, tidak ragu untuk mengapresiasi langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam dunia politik dan hukum di Indonesia.

Namun demikian, dia mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga transparansi demi memelihara kepercayaan publik terhadap sistem hukum.


Menurut Hardjuno, pemberian abolisi oleh Presiden kepada Tom Lembong, sebagai langkah korektif Presiden terhadap sistem hukum yang dinilai tidak berhasil membuktikan adanya niat jahat dalam perkara korupsi impor gula. 

“Tom memang membuat keputusan sebagai pejabat publik, tapi keputusan itu bagian dari diskresi kebijakan. Dalam sistem hukum pidana modern, kebijakan keliru tidak serta-merta dipidana tanpa bukti niat jahat yang jelas,” kata Hardjuno kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025.

Hardjuno menilai langkah Presiden bukan semata keputusan politik, tetapi juga bentuk pemulihan akal sehat hukum.

Menurutnya, abolisi memang tidak menghapus status pidana, tetapi mampu menghentikan proses kriminalisasi terhadap tindakan administratif atau diskresioner yang dipolitisasi. 

Hardjuno juga menggarisbawahi bagaimana dalam beberapa waktu terakhir, penegakan hukum sering kali kabur antara penilaian etik, hukum, dan politik.
 
“Ketika hukum dipakai untuk menghukum tafsir ideologi atau kebijakan, itu bukan keadilan, tapi pembalasan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Hardjuno menilai bahwa langkah Presiden menunjukkan komitmen untuk membangun rekonsiliasi politik pascapemilu.

Namun, keputusan sebesar ini tetap perlu diikuti dengan penjelasan yang terbuka agar publik memahami konteks dan pertimbangannya secara utuh.

“Keputusan Presiden tentu dilandasi semangat rekonsiliasi, dan itu patut dihargai. Tapi demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum, penting juga untuk menyampaikan secara gamblang dasar dan proses korektifnya,” pungasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya