Berita

Kolase Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Ibarat Cahaya Kecil Kebenaran

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada Kamis 31 Juli 2025 lalu adalah tepat dan sah secara hukum, bahkan dapat dianggap sebagai langkah yang luar biasa.

Demikian pandangan pemerhati sosial dan politik kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.

"Keputusan Prabowo bagaikan seberkas cahaya kebenaran di lorong keadilan yang gelap gulita," kata Sugiyanto.


Sugiyanto mengatakan, Tom Lembong dan Hasto tidak pernah secara langsung melakukan atau menikmati hasil korupsi uang negara.

"Jadi, hal ini bisa dianggap bukan murni perkara pidana korupsi seperti kasus OTT, melainkan sarat dengan nuansa politis," kata Sugiyanto.

Sugiyanto melihat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, secercah harapan akan hadirnya keadilan mulai tampak di tengah masyarakat. 

Lewat pemberian amnesti dan abolisi ini, kata Sugiyanto, Presiden Prabowo telah membuka jalan menuju tegaknya kebenaran, terutama bagi mereka yang benar-benar mencari keadilan sejati.

Diketahui, tidak hanya Hasto Kristiyanto yang menerima amnesti. Presiden Prabowo juga memberikan pengampunan kepada 1.178 narapidana.

Di antaranya adalah kasus pengguna narkotika, enam orang dalam perkara makar tanpa senjata di Papua, 78 orang dengan gangguan jiwa, dan 16 penderita kondisi paliatif.

Selain itu, terdapat satu narapidana disabilitas intelektual, 55 narapidana lanjut usia (di atas 70 tahun), serta Yulianus Paonganan, yang sebelumnya dihukum karena menghina Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya