Berita

Kolase Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Ibarat Cahaya Kecil Kebenaran

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada Kamis 31 Juli 2025 lalu adalah tepat dan sah secara hukum, bahkan dapat dianggap sebagai langkah yang luar biasa.

Demikian pandangan pemerhati sosial dan politik kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.

"Keputusan Prabowo bagaikan seberkas cahaya kebenaran di lorong keadilan yang gelap gulita," kata Sugiyanto.


Sugiyanto mengatakan, Tom Lembong dan Hasto tidak pernah secara langsung melakukan atau menikmati hasil korupsi uang negara.

"Jadi, hal ini bisa dianggap bukan murni perkara pidana korupsi seperti kasus OTT, melainkan sarat dengan nuansa politis," kata Sugiyanto.

Sugiyanto melihat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, secercah harapan akan hadirnya keadilan mulai tampak di tengah masyarakat. 

Lewat pemberian amnesti dan abolisi ini, kata Sugiyanto, Presiden Prabowo telah membuka jalan menuju tegaknya kebenaran, terutama bagi mereka yang benar-benar mencari keadilan sejati.

Diketahui, tidak hanya Hasto Kristiyanto yang menerima amnesti. Presiden Prabowo juga memberikan pengampunan kepada 1.178 narapidana.

Di antaranya adalah kasus pengguna narkotika, enam orang dalam perkara makar tanpa senjata di Papua, 78 orang dengan gangguan jiwa, dan 16 penderita kondisi paliatif.

Selain itu, terdapat satu narapidana disabilitas intelektual, 55 narapidana lanjut usia (di atas 70 tahun), serta Yulianus Paonganan, yang sebelumnya dihukum karena menghina Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya