Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donal Trump/net

Bisnis

Pemerintah Terus Upayakan Penurunan Tarif Trump

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus mengupayakan penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang mulai berlaku per 7 Agustus 2025. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa strategi diplomasi dan perlindungan industri nasional menjadi fokus utama dalam menghadapi kebijakan tarif tersebut.

"Kementerian Perdagangan menyiapkan strategi dalam menghadapi tarif resiprokal Amerika Serikat," ujar Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang kini tengah ditempuh pemerintah, antara lain intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan Amerika Serikat, penataan kebijakan perdagangan, pengamanan pasar dalam negeri, serta menjaga keberlanjutan industri nasional.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan, pemberdayaan UMKM ekspor melalui program "UMKM Bisa Ekspor", serta perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi perdagangan.

"Meningkatkan diplomasi perdagangan regional dan multilateral menekankan pentingnya rule based trade," tegas Budi.

Terkait tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, Budi menyebut tarif tersebut berlaku tujuh hari setelah 31 Juli 2025.

"Terkait dengan tarif resiprokal AS kita dikenakan 19 persen. Itu berlaku 7 hari setelah tanggal 31 Juli. Dan sekarang proses negosiasi masih berjalan sebenarnya. Mudah-mudahan secepatnya selesai," ujarnya.

Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah menargetkan penurunan tarif khususnya terhadap komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat sendiri.

"Dalam proses negosiasi kita ingin mendapatkan penurunan tarif, seperti komoditas yang tidak dimiliki atau diproduksi oleh Amerika," pungkas Budi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya