Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donal Trump/net

Bisnis

Pemerintah Terus Upayakan Penurunan Tarif Trump

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus mengupayakan penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang mulai berlaku per 7 Agustus 2025. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa strategi diplomasi dan perlindungan industri nasional menjadi fokus utama dalam menghadapi kebijakan tarif tersebut.

"Kementerian Perdagangan menyiapkan strategi dalam menghadapi tarif resiprokal Amerika Serikat," ujar Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang kini tengah ditempuh pemerintah, antara lain intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan Amerika Serikat, penataan kebijakan perdagangan, pengamanan pasar dalam negeri, serta menjaga keberlanjutan industri nasional.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan, pemberdayaan UMKM ekspor melalui program "UMKM Bisa Ekspor", serta perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi perdagangan.

"Meningkatkan diplomasi perdagangan regional dan multilateral menekankan pentingnya rule based trade," tegas Budi.

Terkait tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, Budi menyebut tarif tersebut berlaku tujuh hari setelah 31 Juli 2025.

"Terkait dengan tarif resiprokal AS kita dikenakan 19 persen. Itu berlaku 7 hari setelah tanggal 31 Juli. Dan sekarang proses negosiasi masih berjalan sebenarnya. Mudah-mudahan secepatnya selesai," ujarnya.

Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah menargetkan penurunan tarif khususnya terhadap komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat sendiri.

"Dalam proses negosiasi kita ingin mendapatkan penurunan tarif, seperti komoditas yang tidak dimiliki atau diproduksi oleh Amerika," pungkas Budi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya