Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donal Trump/net

Bisnis

Pemerintah Terus Upayakan Penurunan Tarif Trump

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus mengupayakan penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang mulai berlaku per 7 Agustus 2025. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa strategi diplomasi dan perlindungan industri nasional menjadi fokus utama dalam menghadapi kebijakan tarif tersebut.

"Kementerian Perdagangan menyiapkan strategi dalam menghadapi tarif resiprokal Amerika Serikat," ujar Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang kini tengah ditempuh pemerintah, antara lain intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan Amerika Serikat, penataan kebijakan perdagangan, pengamanan pasar dalam negeri, serta menjaga keberlanjutan industri nasional.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan, pemberdayaan UMKM ekspor melalui program "UMKM Bisa Ekspor", serta perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi perdagangan.

"Meningkatkan diplomasi perdagangan regional dan multilateral menekankan pentingnya rule based trade," tegas Budi.

Terkait tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, Budi menyebut tarif tersebut berlaku tujuh hari setelah 31 Juli 2025.

"Terkait dengan tarif resiprokal AS kita dikenakan 19 persen. Itu berlaku 7 hari setelah tanggal 31 Juli. Dan sekarang proses negosiasi masih berjalan sebenarnya. Mudah-mudahan secepatnya selesai," ujarnya.

Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah menargetkan penurunan tarif khususnya terhadap komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat sendiri.

"Dalam proses negosiasi kita ingin mendapatkan penurunan tarif, seperti komoditas yang tidak dimiliki atau diproduksi oleh Amerika," pungkas Budi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya