Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

Mantan Kabiro Kementan Jadi Saksi Korupsi Asam Semut

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, tim penyidik memeriksa mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Kementan Maman Suherman.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo beberapa saat lalu, Senin 4 Agustus 2025.


Saat dikonfirmasi Budi memastikan Maman tengah menjalani pemeriksaan. Maman yang diperiksa sebagai saksi telah hadir di gedung anti rasuah sekira pukul 09.30 WIB.

Dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023 ditaksir merugikan negara Rp75 miliar.

Diketahui, Kementan melakukan pengadaan asam untuk pengolahan karet dengan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga atau mark up. Penggelembungan dana ditandai dengan harga yang tidak wajar hingga lima kali lipat lebih mahal dari harga pasar.

KPK mengumumkan satu orang sebagai tersangka terkait perkara ini pada 13 November 2024 namun hingga kini belum mengungkap identitasnya.

Selain itu KPK melalui Imigrasi mencegah delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah DS dan RIS selaku swasta, YW, SUP, ANA, AJH dan MT selaku PNS di Kementan, serta DJ pensiunan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya