Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

Mantan Kabiro Kementan Jadi Saksi Korupsi Asam Semut

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, tim penyidik memeriksa mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Kementan Maman Suherman.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo beberapa saat lalu, Senin 4 Agustus 2025.


Saat dikonfirmasi Budi memastikan Maman tengah menjalani pemeriksaan. Maman yang diperiksa sebagai saksi telah hadir di gedung anti rasuah sekira pukul 09.30 WIB.

Dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023 ditaksir merugikan negara Rp75 miliar.

Diketahui, Kementan melakukan pengadaan asam untuk pengolahan karet dengan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga atau mark up. Penggelembungan dana ditandai dengan harga yang tidak wajar hingga lima kali lipat lebih mahal dari harga pasar.

KPK mengumumkan satu orang sebagai tersangka terkait perkara ini pada 13 November 2024 namun hingga kini belum mengungkap identitasnya.

Selain itu KPK melalui Imigrasi mencegah delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah DS dan RIS selaku swasta, YW, SUP, ANA, AJH dan MT selaku PNS di Kementan, serta DJ pensiunan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya