Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan/Net

Politik

Fenomena One Piece

Menko Polkam: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Lindungi Martabat Bangsa

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta tidak terprovokasi fenomena bendera manga One Piece yang ramai jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi melalui simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam siaran persnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, pemerintah tidak membatasi kreativitas masyarakat dalam berekspresi. Dengan catatan, tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.


Jika ada unsur kesengajaan menyebarkan narasi yang mencederai simbol negara, maka pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas. Sikap tegas ini juga sejalan dengan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegas BG, sapaan Budi Gunawan.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya fenomena tersebut perlu diwaspadai karena pengibaran simbol bajak laut itu diduga mengandung agenda sistematis merusak persatuan.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.

Sementara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece jika melanggar hukum.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," jelas Menteri Pigai.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya