Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Tembaga LME Menguat Terdepresiasi Dolar AS

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 10:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga Tembaga London menguat pada perdagangan Senin 4 Agustus 2025. 

Penguatan ini didorong oleh depresiasi Dolar Amerika Serikat (AS) setelah data ketenagakerjaan AS yang lebih lemah dari perkiraan meningkatkan spekulasi penurunan suku bunga Federal Reserve pada September.

Harga tembaga untuk kontrak pengiriman tiga bulan di London Metal Exchange (LME) naik 0,3 persen menjadi 9.663 Dolar AS per metrik ton.
 

 
Sementara, kontrak tembaga yang paling aktif diperdagangkan di Shanghai Futures Exchange stabil di posisi 78.230 Yuan atau sekitar 10.887,96 Dolar AS per ton.

Indeks Dolar (Indeks DXY) ambles 0,4 persen terhadap sekeranjang enam mata uang Utama. Ini membuat aset berdenominasi greenback lebih terjangkau bagi pemegang mata uang lainnya.

Perusahaan tambang asal Cile, Codelco, mengurangi operasi ekstraksi tembaga di tambang andalannya, El Teniente, setelah kecelakaan fatal, tetapi masih mengoperasikan konsentrator dan smelternya, ungkap pemimpin serikat pekerja Amador Pantoja kepada  Reuters,  Jumat.

Langkah mengejutkan Presiden Donald Trump untuk mengecualikan logam olahan dari tarif impor 50 persen memukul harga tembaga Amerika sebesar 23 persen di bursa Comex pekan lalu.

"Sekarang ada kekhawatiran bahwa melimpahnya stok tembaga yang sekarang tersimpan di gudang COMEX akan diekspor kembali ke pasar internasional. Hal itu akan menekan harga tembaga acuan internasional," kata analis ANZ.

Harga lgam lainnya stabil LME. Dikutip dari Reuters, aluminium berada di posisi 2.566 Dolar AS per ton. Nikel naik 0,2 persen menjadi 15.020 Dolar AS. 

Timbal menguat 0,2 persen menjadi 1.974,50 Dolar AS. seng (zinc) tetap stabil di 2.726,50 Dolar AS.

Sementara di bursa berjangka Shanghai, aluminium turun 0,1 persen menjadi 20.450 Yuan, nikel naik 0,1 persen menjadi 120.140 Yuan. dan seng melorot 0,8 persen menjadi 22.175 Yuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya