Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo/Net

Politik

Abolisi-Amnesti Presiden Prabowo Bagian dari Solusi Over Capacity Lapas

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang, termasuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, keputusan tersebut merupakan langkah tepat dan mencerminkan jiwa kenegarawanan Presiden. Selain itu, juga mengembalikan keadilaan di masyarakat, khususnya kepada dua tokoh tersebut. 

“Amnesti dan abolisi ini bukan hanya untuk Pak Tom atau Mas Hasto saja, tapi juga untuk seribu lebih warga binaan lainnya. Ini bagian dari solusi atas persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yanuar kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025. 


Yanuar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti usia, pertimbangan kemanusiaan, dan kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berekspresi, termasuk mereka yang dijerat dengan Undang-Undang ITE karena mengkritik kepala negara.

“Presiden ingin memberi pesan bahwa hukum dan politik harus berada pada ranahnya masing-masing. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pandangan politik,” jelasnya.

Legislator PKS ini menambahkan, seluruh fraksi dan komisi di DPR telah memberikan pertimbangan dan menyetujui langkah Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait amnesti dan abolisi tersebut.

“Nanti kita bisa lihat dalam Kepres siapa saja yang mendapatkan amnesti dan abolisi. Di situ akan tercantum pertimbangan hukum, sosial, dan politik secara resmi,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya