Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo/Net

Politik

Abolisi-Amnesti Presiden Prabowo Bagian dari Solusi Over Capacity Lapas

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang, termasuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, keputusan tersebut merupakan langkah tepat dan mencerminkan jiwa kenegarawanan Presiden. Selain itu, juga mengembalikan keadilaan di masyarakat, khususnya kepada dua tokoh tersebut. 

“Amnesti dan abolisi ini bukan hanya untuk Pak Tom atau Mas Hasto saja, tapi juga untuk seribu lebih warga binaan lainnya. Ini bagian dari solusi atas persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yanuar kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025. 


Yanuar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, seperti usia, pertimbangan kemanusiaan, dan kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berekspresi, termasuk mereka yang dijerat dengan Undang-Undang ITE karena mengkritik kepala negara.

“Presiden ingin memberi pesan bahwa hukum dan politik harus berada pada ranahnya masing-masing. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pandangan politik,” jelasnya.

Legislator PKS ini menambahkan, seluruh fraksi dan komisi di DPR telah memberikan pertimbangan dan menyetujui langkah Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait amnesti dan abolisi tersebut.

“Nanti kita bisa lihat dalam Kepres siapa saja yang mendapatkan amnesti dan abolisi. Di situ akan tercantum pertimbangan hukum, sosial, dan politik secara resmi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya