Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong/Ist

Politik

Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari langkah rekonsiliasi politik nasional. 

Namun, menurutnya, efek dari kebijakan tersebut belum tentu langsung menciptakan harmoni dan kerja sama politik yang menyeluruh.

Adi mengingatkan bahwa salah satu justifikasi pemberian pengampunan hukum tersebut adalah untuk membangun kehidupan politik yang harmonis dan mendorong kerja sama lintas kubu politik. 


"Pertanyaannya, apakah pemberian amnesti dan abolisi itu otomatis membuat semua pihak yang terlibat mendukung pemerintahan saat ini?" kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia mencontohkan bagaimana respons Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berubah setelah Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen partai itu, mendapatkan amnesti. 

“PDIP langsung menyatakan sikap mendukung penuh pemerintahan Prabowo dan menginstruksikan kadernya di seluruh Indonesia untuk tegak lurus,” ujar Adi. 

Hal itu, menurutnya, dapat dilihat sebagai konfirmasi awal dari terbentuknya harmoni dan kerja sama politik antara PDIP dan pemerintah.

Namun, kondisi berbeda terlihat dalam kasus Tom Lembong. Meskipun abolisi diberikan, belum ada sinyal jelas bahwa kelompok pendukung Tom yang juga beririsan dengan basis pendukung Anies Baswedan akan otomatis mendukung pemerintahan Prabowo.

"Tom memang mewakili kekuatan politik yang selama ini berada di sisi Anies Baswedan. Tapi Tom bukan Anies. Ia bukan pemimpin simbolik yang bisa menginstruksikan islah politik,” kata Adi. 

Ia menambahkan, meskipun banyak pendukung Tom mengapresiasi abolisi, belum tentu mereka — apalagi pendukung garis keras Anies — akan serta-merta mengakhiri sikap kritis terhadap pemerintahan yang baru.

“Sejauh ini, baru PDIP yang terkonfirmasi siap bekerja sama. Tapi kelompok lain masih perlu waktu, dan tidak semuanya bisa diyakinkan hanya lewat penghapusan perkara hukum,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya