Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong/Ist

Politik

Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari langkah rekonsiliasi politik nasional. 

Namun, menurutnya, efek dari kebijakan tersebut belum tentu langsung menciptakan harmoni dan kerja sama politik yang menyeluruh.

Adi mengingatkan bahwa salah satu justifikasi pemberian pengampunan hukum tersebut adalah untuk membangun kehidupan politik yang harmonis dan mendorong kerja sama lintas kubu politik. 


"Pertanyaannya, apakah pemberian amnesti dan abolisi itu otomatis membuat semua pihak yang terlibat mendukung pemerintahan saat ini?" kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia mencontohkan bagaimana respons Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berubah setelah Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen partai itu, mendapatkan amnesti. 

“PDIP langsung menyatakan sikap mendukung penuh pemerintahan Prabowo dan menginstruksikan kadernya di seluruh Indonesia untuk tegak lurus,” ujar Adi. 

Hal itu, menurutnya, dapat dilihat sebagai konfirmasi awal dari terbentuknya harmoni dan kerja sama politik antara PDIP dan pemerintah.

Namun, kondisi berbeda terlihat dalam kasus Tom Lembong. Meskipun abolisi diberikan, belum ada sinyal jelas bahwa kelompok pendukung Tom yang juga beririsan dengan basis pendukung Anies Baswedan akan otomatis mendukung pemerintahan Prabowo.

"Tom memang mewakili kekuatan politik yang selama ini berada di sisi Anies Baswedan. Tapi Tom bukan Anies. Ia bukan pemimpin simbolik yang bisa menginstruksikan islah politik,” kata Adi. 

Ia menambahkan, meskipun banyak pendukung Tom mengapresiasi abolisi, belum tentu mereka — apalagi pendukung garis keras Anies — akan serta-merta mengakhiri sikap kritis terhadap pemerintahan yang baru.

“Sejauh ini, baru PDIP yang terkonfirmasi siap bekerja sama. Tapi kelompok lain masih perlu waktu, dan tidak semuanya bisa diyakinkan hanya lewat penghapusan perkara hukum,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya