Berita

Kolase Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong/Ist

Politik

Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari langkah rekonsiliasi politik nasional. 

Namun, menurutnya, efek dari kebijakan tersebut belum tentu langsung menciptakan harmoni dan kerja sama politik yang menyeluruh.

Adi mengingatkan bahwa salah satu justifikasi pemberian pengampunan hukum tersebut adalah untuk membangun kehidupan politik yang harmonis dan mendorong kerja sama lintas kubu politik. 


"Pertanyaannya, apakah pemberian amnesti dan abolisi itu otomatis membuat semua pihak yang terlibat mendukung pemerintahan saat ini?" kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin, 4 Agustus 2025.

Ia mencontohkan bagaimana respons Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berubah setelah Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen partai itu, mendapatkan amnesti. 

“PDIP langsung menyatakan sikap mendukung penuh pemerintahan Prabowo dan menginstruksikan kadernya di seluruh Indonesia untuk tegak lurus,” ujar Adi. 

Hal itu, menurutnya, dapat dilihat sebagai konfirmasi awal dari terbentuknya harmoni dan kerja sama politik antara PDIP dan pemerintah.

Namun, kondisi berbeda terlihat dalam kasus Tom Lembong. Meskipun abolisi diberikan, belum ada sinyal jelas bahwa kelompok pendukung Tom yang juga beririsan dengan basis pendukung Anies Baswedan akan otomatis mendukung pemerintahan Prabowo.

"Tom memang mewakili kekuatan politik yang selama ini berada di sisi Anies Baswedan. Tapi Tom bukan Anies. Ia bukan pemimpin simbolik yang bisa menginstruksikan islah politik,” kata Adi. 

Ia menambahkan, meskipun banyak pendukung Tom mengapresiasi abolisi, belum tentu mereka — apalagi pendukung garis keras Anies — akan serta-merta mengakhiri sikap kritis terhadap pemerintahan yang baru.

“Sejauh ini, baru PDIP yang terkonfirmasi siap bekerja sama. Tapi kelompok lain masih perlu waktu, dan tidak semuanya bisa diyakinkan hanya lewat penghapusan perkara hukum,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya