Berita

Petani tebu di Rembang/RMOLJateng

Nusantara

Petani Tebu di Rembang Meradang Buntut Harga Turun Signifikan

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 02:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Petani tebu di Kabupaten Rembang mengeluh karena dalam satu bulan terakhir harga tebu turun secara signifikan.

Pada akhir Juni lalu, harga tebu masih berkisar Rp870.000 per ton, namun per hari Minggu, 3 Agustus 2025, harganya turun menjadi Rp810.000 per ton.

Menurut informasi, penurunan harga tebu terjadi secara bertahap. Dari harga semula Rp870.000/ton, turun menjadi Rp850.000/ton, kemudian beberapa hari lalu turun menjadi Rp820.000/ton dan hari Minggu ini turun lagi menjadi Rp810.000/ton.


Sejumlah petani tebu menuturkan, beberapa waktu lalu para petani sudah mendapat pemberitahuan dari Pabrik Gula (PG) Trangkil Pati terkait turunnya harga tebu.

Namun, dalam pemberitahuan tidak disebutkan besarnya penurunan harga.

"Alasan klasik turunnya harga tebu adalah rendemen atau kandungan gula menurun. Ini disebabkan pada saat menjelang tebang, masih sering turun hujan," tutur seorang petani tebu di Kecamatan Rembang Kota dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 4 Agustus 2025.

Petani lain mengungkapkan, pada saat harga tebu mencapai Rp870.000, petani masih mendapat untung. Tetapi jika harganya Rp810.000/ton seperti sekarang, petani mengalami kerugian.

"Upah tenaga tebang dan biaya angkut naik," tutur H Tugiran, seorang petani tebu asal Rembang Kota.

Terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Rembang, Utomo saat dihubungi membenarkan kondisi di atas. Utomo juga membenarkan bahwa jika harga tebu turun sampai Rp810.000/ton, petani jelas rugi.

"Beberapa waktu lalu pihaknya memang telah mendapat informasi dari manajemen PG Trangkil bahwa akan ada penurunan harga tebu. Alasannya rata-rata rendemen turun," terang Utomo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya