Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

PPATK Blokir Rekening Pasif Bikin Panik Withdrawal Nasabah

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening pasif. 

Hal itu dinilainya telah memicu fenomena panik withdrawal atau penarikan dana secara massal oleh nasabah di berbagai daerah. Aras menilai kebijakan tersebut disampaikan tanpa kalkulasi sosial-ekonomi yang memadai, sehingga menimbulkan keresahan publik dan memicu ketegangan antara nasabah dan perbankan.

“Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah dan berakibat langsung pada ketegangan dengan pihak bank. Ini adalah konsekuensi yang seharusnya diperhitungkan PPATK sebelum menyampaikan kebijakan yang bersifat kontroversial dan sensitif,” tegas Aras dalam keterangannya, Minggu malam, 3 Agustus 2025. 


Ia menambahkan bahwa PPATK sebagai lembaga yang menangani transaksi keuangan mencurigakan seharusnya menyampaikan kebijakan dengan pendekatan kehati-hatian dan komunikasi publik yang lebih bertanggung jawab.

Menurut Aras, pernyataan PPATK soal pemblokiran rekening pasif telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Di tengah rendahnya literasi keuangan masyarakat, kebijakan seperti ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kepanikan massal. 

“Perlu ada pernyataan resmi yang clear dari PPATK maupun otoritas perbankan agar tidak terjadi gelombang penarikan uang oleh nasabah, terutama masyarakat yang belum memahami perbedaan antara rekening aktif dan pasif,” jelas Aras.

Fenomena panik withdrawal ini bahkan menjadi viral di media sosial, memperlihatkan antrean nasabah di berbagai bank yang mendesak ingin menarik uang tunai. Sejumlah video di TikTok menunjukkan kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat akibat pemberitaan pemblokiran rekening. 

“Ini adalah alarm bagi otoritas keuangan untuk tidak gegabah. Kebijakan apapun yang berkaitan dengan rekening masyarakat harus dirancang dengan pertimbangan stabilitas dan kepercayaan publik. Jangan main-main dengan isu keuangan, apalagi saat ekonomi dalam kondisi stabil. Jika terjadi tsunami penarikan dana, risikonya sangat besar bagi perbankan nasional. Yang paling berbahaya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” bebernya.

Ia pun menyerukan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) segera mengklarifikasi dan menenangkan publik, sekaligus meninjau ulang praktik komunikasi kebijakan publik oleh PPATK agar lebih terukur dan tidak menimbulkan keresahan yang merugikan stabilitas ekonomi.

Usai menerima berbagai kritikan, PPATK telah membuka 28 juta rekening yang diblokir pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut pembukaan rekening yang sempat mereka blokir didasarkan pada keluhan nasabah yang berbasis formulir keberatan.

Ia menyebut jika mereka tak menemukan keterkaitan rekening itu dengan tindak pidana seperti judi online, PPATK menginstruksikan bank untuk membuka rekening yang diblokir.

"Kami ketahui dia pemilik sah dan transaksinya tidak terindikasi tindak pidana, ya, PPATK minta bank untuk membuka rekeningnya," kata Natsir.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya