Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

PPATK Blokir Rekening Pasif Bikin Panik Withdrawal Nasabah

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, mengkritik keras pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening pasif. 

Hal itu dinilainya telah memicu fenomena panik withdrawal atau penarikan dana secara massal oleh nasabah di berbagai daerah. Aras menilai kebijakan tersebut disampaikan tanpa kalkulasi sosial-ekonomi yang memadai, sehingga menimbulkan keresahan publik dan memicu ketegangan antara nasabah dan perbankan.

“Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah dan berakibat langsung pada ketegangan dengan pihak bank. Ini adalah konsekuensi yang seharusnya diperhitungkan PPATK sebelum menyampaikan kebijakan yang bersifat kontroversial dan sensitif,” tegas Aras dalam keterangannya, Minggu malam, 3 Agustus 2025. 


Ia menambahkan bahwa PPATK sebagai lembaga yang menangani transaksi keuangan mencurigakan seharusnya menyampaikan kebijakan dengan pendekatan kehati-hatian dan komunikasi publik yang lebih bertanggung jawab.

Menurut Aras, pernyataan PPATK soal pemblokiran rekening pasif telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional. Di tengah rendahnya literasi keuangan masyarakat, kebijakan seperti ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kepanikan massal. 

“Perlu ada pernyataan resmi yang clear dari PPATK maupun otoritas perbankan agar tidak terjadi gelombang penarikan uang oleh nasabah, terutama masyarakat yang belum memahami perbedaan antara rekening aktif dan pasif,” jelas Aras.

Fenomena panik withdrawal ini bahkan menjadi viral di media sosial, memperlihatkan antrean nasabah di berbagai bank yang mendesak ingin menarik uang tunai. Sejumlah video di TikTok menunjukkan kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat akibat pemberitaan pemblokiran rekening. 

“Ini adalah alarm bagi otoritas keuangan untuk tidak gegabah. Kebijakan apapun yang berkaitan dengan rekening masyarakat harus dirancang dengan pertimbangan stabilitas dan kepercayaan publik. Jangan main-main dengan isu keuangan, apalagi saat ekonomi dalam kondisi stabil. Jika terjadi tsunami penarikan dana, risikonya sangat besar bagi perbankan nasional. Yang paling berbahaya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” bebernya.

Ia pun menyerukan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) segera mengklarifikasi dan menenangkan publik, sekaligus meninjau ulang praktik komunikasi kebijakan publik oleh PPATK agar lebih terukur dan tidak menimbulkan keresahan yang merugikan stabilitas ekonomi.

Usai menerima berbagai kritikan, PPATK telah membuka 28 juta rekening yang diblokir pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebut pembukaan rekening yang sempat mereka blokir didasarkan pada keluhan nasabah yang berbasis formulir keberatan.

Ia menyebut jika mereka tak menemukan keterkaitan rekening itu dengan tindak pidana seperti judi online, PPATK menginstruksikan bank untuk membuka rekening yang diblokir.

"Kami ketahui dia pemilik sah dan transaksinya tidak terindikasi tindak pidana, ya, PPATK minta bank untuk membuka rekeningnya," kata Natsir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya